Jembrana Darurat Rabies, Tamba Keluarkan SE

rabies 1
VAKSINASI ANJING - Vaksinasi anjing belakangan ini semakin ditingkatkan menyusul merebaknya kasus rabies di wilayah Jembrana.

Negara, DENPOST.id

Jembrana kini darurat kasus rabies. Kasus gigitan hewan penular rabies (HPR) hingga bulan Mei 2022 sebanyak 100 orang. Jumlah kasus ini hampir dua kali lipat dari tahun 2021 dan 10 kali lipat dibandingkan kasus positif rabies sepanjang tahun 2019 yang hanya 10 kasus.
Dengan adanya peningkatan kasus ini, lima kecamatan di Jembrana semua masuk zona merah rabies.

Kabid Kesehatan Hewan (Keswan) dan Kesehatan Masyarakat Veteriner (Kesmavet) pada Dinas Pertanian dan Pangan Jembrana, Wayan Widarsa, Rabu (18/5/2022) mengatakan, dari Januari sampai 13 Mei 2022 tercatat 1.515 kasus gigitan HPR dan 100 kasus gigitan anjing positif rabies.
Sedangkan Kasus gigitan HPR sepanjang tahun 2019 tercatat 10 kasus, 5 kasus di tahun 2020, 66 kasus di tahun 2021 dan tahun 2022 hingga tanggal 13 Mei sebanyak 100 kasus.

Baca juga :  Berburu Kijang, Warga Sumberklampok Disergap Satgas TNBB

Banyaknya warga Jembrana digigit anjing mengharuskan Bupati Jembrana, I Nengah Tamba mengeluarkan Surat Edaran (SE) nomor 524/960/Keswanvet/TAN/2022 tentang ancaman penyakit rabies.
Menurut Widarsa, SE tersebut memuat beberapa ajakan di antaranya sosialisasi lebih diintensifkan, mewajibkan masyarakat yang memiliki HPR untuk melakukan vaksin rabies, melakukan pengamanan terhadap anjing liar, masyarakat yang melihat anjing dengan gejala rabies agar melaporkan ke petugas, bila terjadi gigitan HPR, masyarakat segera melakukan pencegahan yakni mencuci luka gigitan dengan deterjen melalui air mengalir dan mendatangi fasilitas kesehatan dan rumah sakit serta melakukan pengawasan terhadap lalu lintas HPR agar tidak terjadi penularan lebih luas.

SE tersebut, katanya, bertujuan mengajak masyarakat untuk lebih peduli terhadap hewan peliharaannya khususnya HPR terlebih belakangan banyak kasus rabies terjadi di Jembrana.
Terkait sosialisasi, pihaknya bersama tim telah melakukan sosialisasi bahkan rutin, sekaligus melakukan vaksinasi rabies dan melakukan eliminasi selektif
“Dalam penanganan rabies, diperlukan keterlibatan semua masyarakat dan desa sendiri misalnya melalui perarem desa. Tapi memang, di masa pandemi, sosialisasi bahaya rabies agak berkurang. Selain karena memang tidak boleh melibatkan orang banyak, juga anggaran untuk vaksin dan operasional direfocusing untuk penanganan Covid-19,” ujarnya.

Baca juga :  Tenggak Miras, Ribut, Anak Aniaya Ayah Dengan Linggis Hingga Tewas

Sementara itu Bupati Tamba mengakui keterlambatan dalam mensosialisasikan bahaya penyakit rabies sebagai pemicu maraknya kasus gigitan rabies di Kabupaten Jembrana.
Dia mengaku mengetahui pemberitaan rabies masif di media sosial (medsos) dan media massa. Pihaknya langsung mengadakan rapat dengan Tim Penanggung jawab Rabies dari dinas terkait seperti Kadis Pertanian dan Pangan, Kadis Kesehatan dan Kadis Pendidikan serta semua Asisten dan Sekda Jembrana.
“Saya akui kita lambat untuk sosialisasi tentang bahayanya rabies ini. Untuk itu, semua jajaran dari SKPD (OPD) sampai tingkat desa terbawah untuk segera melakukan sosialisasi akan bahaya rabies,” tegasnya. (120)

Baca juga :  Lagi, Satu PMI Asal Karangasem Positif Covid-19

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini