
Singaraja, DENPOST.id
Seorang pelajar di sebuah desa di Kecamatan Tejakula, nekat menjadi kurir sabu-sabu (SS). Pelajar berinisial T (17) ini, berhasil dibekuk jajaran Satnarkoba Polres Buleleng di daerah Desa Bondalem, Kecamatan Tejakula, dengan barang bukti satu paket SS seberat 0,18 gr brutto.
Menariknya, T disuruh oleh bapaknya sendiri untuk memberikan SS itu kepada seseorang. “Bapaknya sekarang masih kabur dan dalam pengejaran,” ucap Kasatnarkoba Polres Buleleng, AKP H Andi Muhamad Nurul Yaqin, S.I.K,MH., dalam keterangan persnya di Mapolres Buleleng, Kamis (19/5/2022).
Ditambahkan dia, saat ini polisi sedang menunggu hasil test urin T, apakah dia mengkonsumsi atau sebagai kurir bapaknya saja. Selain di Desa Bondalem, polisi juga menangkap Ketut Darmawan alias Awan (38) dan Made Arianta alias Kucas (39) warga Desa Sudaji, Kecamatan Sawan dengan barang bukti 14 paket SS siap edar. “Yang ini sudah kategori bandar, jadi kita berhasil mengamankan 14 paket SS yang sudah siap edar,” jelasnya.
Sementara di wilayah Desa Tampekan, Kecamatan Banjar, polisi berhasil menangkap Willy (55) warga Desa Busungbiu, Kecamatan Busungbiu, yang tertangkap tangan membawa paket SS. Polisi juga mengamankan Kadek Puspawan (41) warga Desa Busungbiu, Kecamatan Busungbiu, yang tertangkap tangan menyimpan SS dirumahnya.
“Jadi, ada lima tersangka. Satu masih di bawah umur di empat TKP dengan barang bukti 10,61 gram brutto sabu-sabu. Dan Kita masih kembangkan lagi untuk mengungkap jaringan ini,” tandasnya. (118)