Bangli, DENPOST.id
Berawal dari coba-coba serta stress akibat masalah keluarga, dua pria masing-masing bernama Andika Prasetyo alias Bagong (23) dan I Gede Rais Swandana (28), akhirnya ketagihan mengonsumsi narkotika jenis sabu-sabu (SS). Kedua pria yang masing-masing berasal dari Denpasar dan Buleleng itu diamankan tim Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Bangli, karena mereka diringkus di Bangli.
“Keduanya tak saling kenal. Kasusnya tak saling berkaitan. Waktu penangkapannya pun berbeda,” ungkap Kasatresnarkoba Bangli, AKP I Gusti Made Dharma Sudira, dalam keterangan pers Jumat (20/5/2022).
Dijelaskannya, Andika diamankan pada Selasa (17/5/2022) sekitar pukul 00.45 wita dini hari di Gang Rejeki, Jalan Merdeka, Banjar Petak, Kelurahan Bebalang, Bangli. Dalam penggeledahan, polisi menemukan
1 (satu) potong pipet plastik warna putih yang di dalamnya berisi sabu dengan berat 0,23 gram bruto atau 0,17 gram netto. “Dari interogasi tersangka ke Bangli untuk mengambil sabu yang ditempel atau dialamatkan di Bangli (TKP) oleh penjual. Rencananya akan dipakai sendiri di kosan di Jalan Nusa Kambangan, Denpasar,” beber Sudira.
Sabu itu dibelinya dengan harga Rp 350.000, dimana uang itu diperoleh dari orangtuanya sebagai upah membantu berjualan nasi di wilayah Darmasaba, Badung. Andika juga mengaku telah 10 kali menggunakan sabu sejak tahun 2015.
Selanjutnya, selang sehari polisi berhasil meringkus Rais di pinggir Jalan Merdeka Keluarahan Kawan, atau depan Pasar Kidul, Bangli, tepatnya Rabu (18/5/2022) sekitar pukul 07.45 wita. Pemuda asal Keluarhan/Desa Kubutambahan, Buleleng itu diamankan dengan barang bukti sabu seberat 0,13 gram netto yang disimpan di dalam saku celananya.
Keterangan tersangka Rais, ke Bangli membawa sabu yang dibeli di Buleleng, yang rencananya mau digunakan/dipakai dengan seorang perempuan yang baru dikenalnya di Facebook berinisial ADL. “Tersangka berteman dengan ADL baru sekitar 15 hari yang lalu di Facebook, namun belum pernah bertemu langsung dan tidak mengetahui alamat rumahnya di Bangli,” papar Sudira. (128)