
Singaraja, DENPOST.id
Bupati Buleleng, Putu Agus Suradnyana mendukung penuh terwujudnya Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM) dari Pengadilan Negeri Singaraja, Pengadilan Agama Singaraja, Kantor Pajak Pratama Singaraja, dan Lembaga Permasyarakatan Singaraja.
“Saya sebagai kepala daerah berharap dari 4 lembaga ini dapat mewujudkan WBK dan WBBM yang pada akhirnya akan bermuara pada terwujudnya kesejahteraan masyarakat,” ucap Agus Suradnyana, saat memberikan sambutan pada Deklarasi Publik Campaign Zona Integritas menuju WBK dan WBBM yang diselenggarakan di Ruang Terbuka Hijau (RTH) Taman Bung Karno Sukasada, Jumat (20/5/2022).
Bupati dua periode ini menambahkan zona integritas hanya dapat terwujud apabila lembaga ini mampu terlebih dahulu mewujudkan WBK dan WBBM, khususnya di Pengadilan Negeri Singaraja agar segera terwujud dari kelas 1B menjadi 1A.
“Meningkatnya kelas suatu lembaga akan diikuti dengan peningkatan personel dan sarana prasarana, baik secara kwantitas maupun kwalitas. Sehingga mampu mengimbangi kebutuhan akan pelayanan bagi masyarakat Buleleng,” sambungnya.
Sementara Ketua Pengadilan Negeri Singaraja, Heriyanti mengungkapkan kesepakatan untuk membangun dan melaksanakan zona integritas menuju WBK dan WBBM dilakukan oleh 4 satuan kerja, di antaranya dari Pengadilan Negeri Singaraja, Pengadilan Agama Singaraja, Kantor Pajak Pratama Singaraja, dan Lembaga Permasyarakatan Singaraja.
“Ini merupakan bagian dari kesungguhan bersama untuk mengukuhkan diri dari lembaga yang mempunyai komitmen untuk mewujudkan WBK dan reformasi birokrasi yang akuntabel di seluruh unit satuan kerja,” jelasnya.
Kegiatan public campaign yang dicanangkan disambut baik Ketua Tinggi Pengadilan Negeri Denpasar, Mochamad Hatta. Ia mengatakan publik campaign tidak hanya sekadar verbal saja, tapi juga harus diimplementasikan dalam tatanan pelaksanaan nanti, sehingga tidak ada lagi hal-hal yang menyimpang. (118)