
Semarapura, DENPOST.id
Kecelakaan lalu lintas hingga merenggut korban jiwa terjadi di Jalan Raya Paksebali persisnya di simpang empat Satria, Kecamatan Dawan, Kabupaten Klungkung, Jumat (20/5/2022) malam. Sebuah sepeda motor Vario DK 6142 MU yang dikendarai I Nyoman Sukerta (49) asal Jro Agung, Desa Gelgel bertabrakan dengan sepeda motor NMAX DK 2462 ABT yang dikendarai I Gusti Ngurah Oka Narayana (32), asal Br. Dinas Tengah, Desa Sidemen, Karangasem.
Akibat kejadian tersebut, I Nyoman Sukerta meninggal di TKP dengan kondisi mengalami luka pada bagian kepala dan cedera kepala berat (CKB). Apalagi saat kejadian korban (Sukerta) diketahui tidak memakai helm. Petugas lakalantas Polres Klungkung juga telah turun melakukan olah TKP. Mengingat situasi arus lalin saat kejadian tidak terlalu ramai.
Kasi Humas Polres Klungkung, Iptu Agus Widiono, ketika dimintao konfirmasi, Sabtu (21/5/2022) membenarkan adanya kasus lakalantas tersebut. Menurut Agus Widiono, lakalantas tersebut terjadi sekitar pukul 20.45 Wita dan dilaporkan pukul 24.00 Wita. Kejadiannya berawal ketika sepeda motor Vario yang dikendarai I Nyoman Sukerta (korban) datang dari arah barat tujuan ke timur. Tiba di TKP kemudian bertabrakan dengan sepeda motor NMAX yang dikendarai I Gusti Ngurah Oka.
“Setelah tabrakan, pengendara Vario terjatuh dan meninggal di TKP. Sedangkan pengendara N Max (Gusti Oka) mengalami luka ringan,” ungkap Widiono.
Agus Widiono juga mengakui saat kejadian korban tidak memakai helm ketika mengendarai sepeda motor. Namun demikian, petugas dari lakalantas yang turun ke TKP dikatakan masih menyelidiki proses laka lantas tersebut. Apalagi korban meninggal di TKP dengan kondisi cedera kepala berat.
“Sudah ada saksi yang dimintai keterangan di TKP. Tapi petugas masih menyelidiki proses lakalantas yang terjadi,” katanya. (119)