Rencana Terminal LNG di Sidakarya Dinilai Labrak RTRW

lng1
SOSIALISASI - Suasana sosialisasi rencana pembangunan terminal LNG alias gas alam cair di Sidakarya, Densel, oleh PT Dewata Energi Bersih (DEB), pada Sabtu (21/5/2022) di ruang rapat Madu Sedana, Desa Adat Intaran, Sanur. DenPost/ist

Sanur, DenPost.id

Sosialisasi pembangunan terminal liquefied natural gas (LNG) alias gas alam cair di Sidakarya, Densel, oleh PT Dewata Energi Bersih (DEB) melalui Perusda Bali pada Sabtu (21/5/2022) di ruang rapat Madu Sedana, Desa Adat Intaran, Sanur,  berlangsung seru. Sejumlah tokoh Desa Adat Intaran menyodok PT DEB dan Perusda Bali lantaran dinilai melabrak Perda RTRW. Mirisnya, PT DEB yang mengaku telah mengantongi izin, ternyata belum punya analisis mengenai dampak lingkungan (amdal).

Walau lokasi proyek terminal LNG itu di Sidakarya, menurut tokoh Intaran, letaknya bersebelahan dengan wilayah Desa Adat Intaran. Di sana juga ada enam pura yang dinamai Muntig Siokan. Salah satunya yakni Pura Dalem Pengembak yang berjarak sekitar 280 meter dari lokasi rencana pembangunan terminal LNG tersebut. Pura Dalem Pengembak selama ini disakralkan masyarakat setempat.

Di samping itu Sanur merupakan Kawasan Strategis Pariwisata Nasional (KSPN) serta 70 persen pendapatan asli daerah (PAD) Denpasar berasal dari pajak hotel dan restoran (PHR) di Sanur.

Wakil Ketua DPRD Kota Denpasar I Wayan Mariana Wandira saat itu mengungkapkan setiap ada rencana pembangunan hendaknya minta persetujuan DPRD Denpasar. “Proyek luar biasa ini tidak pernah ada rapat pembahasan. Pembangunannya ada memotong hutan mangrove (bakau),” tegasnya.

Baca juga :  Pasien Meninggal di RSU Bangli Ditangani SOP Virus Corona

Sedangkan Bendesa Adat Intaran I Gusti Agung Alit Kencana menyampaikan kawasan Muntig Siokan ada di wilayah Sidakarya, namun dekat dengan Desa Adat Intaran, sehingga warga sangat keberatan. “Kami tidak menolak terminal LNG, tapi tidak di sana. Kami mohon dukungan, termasuk Perusda Bali agar menyikapi hal ini Sanur sangat tergantung dengan pariwisata, dan demi anak-cucu kita ke depan,” tandasnya.

Tak hanya itu, Frontier serta Walhi Bali juga mengaku khawatir terhadap pembangunan terminal LNG di kawasan hutan bakau, karena ada beberapa kawasan Suci yang kena dampaknya. Direktur Walhi Bali Made Krisna Dinata mengaku khawatir dengan terminal LNG di kawasan pesisir ini karena berpotensi hancurkan kawasan suci, khususnya pura di wewidangan Desa Adat Intaran, Sanur.

Baca juga :  Putu AHP Dijatuhi Hukuman 7,5 Tahun Dipenjara

Krisna juga mengungkapkan bahwa jarak enam pura di Sanur tersebut sangat dekat dengan rencana pembangunan terminal LNG. Sebut saja Pura Sukamerta yang jaraknya sekitar 286 meter dari rencana proyek. Selain Pura Dalem Pengembak, juga ada Pura Campuhan Dalem Pangembak, Pura Tirta Empul, dan Pura Merta Sari. “Kami sangat khawatir bila pembangunan ini dilakukan dan dilakukan pengerukan untuk alur laut sejumlah 3.300.000 m3. Hal itu akan mempercepat abrasi dan mengancam pura-pura di pesisir,” pungkas Krisna.

Keliaan Banjar Dangin Peken, Desa Adat Intaran, Sanur, Made Sunarta, pun mengungkapkan khawatir terhadap keberlangsungan pura-pura di pesisir Sanur dengan adanya rencana pembangunan terminal LNG. “Kalau nanti keenam pura ini terkena abrasi, siapa yang ngurusi dan mau dipindah kemana pura ini?’’ tegasnya.

Baca juga :  Reaksi Anggota DPRD Denpasar Terkait Menjamurnya Pelabuhan Lokal

Terungkap pula bahwa rencana pembangunan terminal LNG di Sidakarya ini  bertentangan dengan RTRW Bali, bertentangan dengan UU Pengelolahan Pesisir dan Pulau-pulau Kecil, serta bertentangan dengan misi Presiden Jokowi untuk merestorasi bakau. Penyusutan terhadap luas mangrove ini dapat mendegradasi kualitas lingkungan dan mitigasi bencana Bali, kerusakan ekosistem dan memperparah abrasi di pesisir Sanur. Atas dasar tersebut, Desa Adat Intaran, Kekal Bali, Frontier-Bali, dan Walhi Bali, menolak rencana pembangunan terminal LNG di Sidakarya yang dilakukan di kawasan mangrove.

Direktur Utama Perusda Bali Komang Kami sebelumnya mengungkapkan bahwa PT DEB dibentuk oleh Perusda Bali milik Pemprov Bali. Sedangkan terminal LNG itu bakal menyuplai kebutuhan energi untuk pembangkit listrik Pesanggaran.

Komang Kami menambahkan sebagai daerah pariwisata, Bali tak boleh blackout (listrik padam menyeluruh). Dengan demikian perlu konsep mandiri, menggunakan energi bersih terbarukan dan LNG inilah energi bersih. (kmb)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini