
Negara, DENPOST.id
Kasus rabies di Jembrana belakangan ini semakin merebak. Kondisi ini disikapi serius Dinas Pertanian dan Pangan serta Kesehatan Kabupaten Jembrana.
Kegiatan sosialisasi terkait bahaya dan cara pencegahan gigitan anjing rabies pun ditingkatkan.
Sosialisasi dilaksanakan di Kantor Lurah Baler Bale Agung, Kecamatan Negara, Senin (23/5/2022). Dihadapan puluhan peserta dari kepala lingkungan hingga tokoh masyarakat di Kelurahan Baler Bale Agung, petugas dari Dinas Kesehatan dan Dinas Pertanian dan Pangan, Bidang Kesehatan Hewan dan Kesehatan Masyarakat Feteriner menekankan agar sesegera mungkin melakukan pencucian luka gigitan hewan penular rabies dengan sabun di air selama 15 menit.
Langkah ini penting dilakukan agar sebelum dibawa ke fasilitas kesehatan, kuman dan virus rabies sudah hilang atau berkurang. Selain itu, dipastikan untuk melaporkan anjing atau HPR yang mengigit kepada petugas kesehatan atau keswan agar bisa memastikan apakah hewan tersebut, rabies atau tidak.
Selain itu, diharapkan agar selalu mengikat atau mengkandangkan dan merawat hewan peliharaan, seperti anjing dan kucing dengan baik dan jangan sampai dilepasliarkan yang berpotensi tertular rabies.
Kabid Keswan dan Kesmavet Dinas Pertanian dan Pangan I Wayan Widarsa mengakui jika kasus gigitan anjing rabies sejak empat tahun terakhir di Jembrana terus melonjak. Di tahun 2022 hingga akhir Mei ini, sudah terjadi 107 kasus gigitan anjing rabies di Jembrana.
Tidak maksimalnya vaksinasi rabies massal lantaran banyak anggaran dialihkan untuk penanganan Covid-19, disinyalir menjadi salah satu penyebab melonjaknya kasus rabies di Jembrana.
Sementara salah satu peserta sosialisasi, Putu Sukarini asal Lingkungan Kebon, Kelurahan Baler Bale Agung mengaku mendapat pengetahuan baru tentang cara penanganan gigitan anjing rabies yang nantinya bisa disebarluaskan kepada masyarakat sekitar tempat tinggalnya. (120)