Bangli, DENPOST.id
Organisasi Perangkat Daerah (OPD) semestinya gencar melakukan pemantaun maupun penertiban baliho yang tidak berizin maupun yang sudah kedaluwarsa. Nyatanya, banyak baliho usang masih terpasang di sejumlah titik di wilayah Kabupaten Bangli. Hal ini mendapat sorotan dari Wakil DPRD Bangli, I Nyoman Budiada.
“Untuk meningkatkan pendapatan dari sektor perizinan, salah satunya bisa didapatkan dari pemasangan baliho. Namun saya perhatikan malah banyak baliho yang sudah lama masih terpasang,” ujarnya, Selasa (24/5/2022).
Keberadaan baliho usang ini, kata dia, selain membuat tidak maksimalnya pemasukan dari sektor perizian, juga bisa menggangu keindahan wajah Bangli. Berkaitan dengan itu, Budiada meminta OPD terkait untuk sesekali turun melakukan pendataan, mana baliho atau pamflet yang tidak berizin atau berizin dan yang mana pemasangannya tidak sesuai dengan tempatnya.
“OPD terkait harus bisa menjabarkan semangat Bupati dan Wakil Bupati dalam menata keindahan wajah Kota Bangli maupun kawasan lainnya,” sebut politisi Partai Golkar ini.
Pihaknya memberikan masukan agar penataan wajah Bangli dipeluas ke sejumlah pintu masuk Bangli. Salah satunya, dengan menentukan zona pemasangan baliho sehingga pemasangan baliho lebih tertata. “Hal-hal kecil sangat perlu kita perhatikan, jadi kita minta pak Bupati agar memerintahkan OPD untuk berlanjut melakukan penertiban baliho tidak berizin maupun yang tidak sesuai penempatanya,” pungkasnya. (128)