Advokat Dukung Penegak Hukum Tindak Bule Penghina Polisi Bali

togarku
Dr.Togar Situmorang

Denpasar, DenPost

Advokat dan pengamat kebijakan publik, Dr.Togar Situmorang, sangat mendukung langkah penegak hukum untuk menindak tegas Miss Global Estonia 2022, Valeria Vasilieva, yang diduga menghina institusi polisi di Bali.

Dalam keterangannya kepada wartawan pada, Selasa (24/5/2022), Dr.Togar berharap agar Polda Bali mampu memanggil Valeria Vasilieva untuk dimintai keterangan mengenai motif atau latar belakang membuat video yang menyatakan polisi di Bali korup dan menghabiskan uang turis, sehingga viral di medsos. Jika terbukti ada niat melawan hukum atas pernyataan itu, maka Valeria dapat diproses secara hukum lantaran ada dugaan unsur pidana. Untuk itu Dr.Togar mengimbau warga agar  jangan terlalu vulgar menyampaikan sesuatu di medsos karena gampang sekali  viral di Tiktok yang dilakukan oleh orang asing. Terlebih yang diunggah itu menyangkut masalah hukum di Bali, dalam hal pelanggaran aturan berlalu lintas. Padahal secara aturan hukum, polisi lalu lintas (polantas ) berhak meminta dokumen perjalanan kepada siapa pun dalam hal menggunakan kendaraan bermotor seperti SIM dan STNK. ‘’Apalagi untuk menilang kendaraan, polatas pasti sudah menjalankannya sesuai SOP,” terang pemilik Law Firm Dr.Togar Situmorang ini.

Baca juga :  Selama PPKM Darurat, Tim Yustisi Bakal Fokus Razia Duktang

Dia sangat yakin kinerja polantas pasti tidak pandang bulu menindak para pelanggar aturan lalu lintas di jalan dan tidak ada perbedaan perlakuan, termasuk warga negara asing (WNA) diperlakukan  sama di mata hukum penyidik.

Dr. Togar berharap tidak ada lagi penghinaan terhadap institusi Polri melalui medsos, karena pasti akan berhadapan dengan Undang-undang ITE. Sedangkan bagi aparat penegak hukum diharap segera menyikapi dengan adil, profesional, tanpa emosi. ‘’Tegakkan hukum secara berkeadilan ,” tegasnya.

Baca juga :  Diumumkan, Pemenang Lomba Desain Endek dan Kemasan Garam Peringati HUT Ke-49 PDIP

Dia menambahkan pernyataan Kanwil Kemenkumham Provinsi Bali untuk melakukan klarifikasi dan angkat bicara, agak terlambat. Kemenkumham mestinya segera mengambil langkah tegas sehingga video penghinaan itu dapat diantisipasi sehingga tidak keburu tersebar secara luas. Bahkan aparat saat itu bisa langsung mencegah Valeria keluar dari Pulau Bali dan tidak lepas dari pantauan pihak Imigrasi.

Dr. Togar Situmorang juga menerangkan kasus ini wajib ditangani serius dan harus dibuka ke publik kenapa wanita tersebut berani menuding polisi di Bali korup. ‘’Ini jelas akan mencoreng kerja keras pimpinan polisi Indonesia akibat tudingan wanita asal Estonia itu.

dituding sembarangan oleh pihak manapun,” terang Dr. Togar Situmorang.

Menurut Kanwil Kemenkumham Bali, Valeria telah kabur dari Bali dengan menumpang pesawat Qatar Airways QR 961 rute Denpasar – Doha pada Selasa (17/5). Sesuai data di Imigrasi, Miss Global Estonia itu masuk Bali pada 25 April 2022 dengan visa kunjungan.

Baca juga :  Pecah Sentralisasi Politik, Koalisi Lima Parpol Ambisi Masuk Eksekutif dan Legislatif

Sebelumnya Kapolda Bali Irjen Putu Jayan Danu Putra mengaku bahwa anggotanya tetap mencari bule Estonia yang menghina polisi tersebut. “Kami cari. Dia kan menyampaikan melalui medsos. Jadi kami mencarinya juga menggunakan teknologi,” tegasnya.

Putu Jayan Danu Putra menambahkan setelah Polda Bali berkoordinasi dengan pihak Imigrasi, Valeria ternyata memang telah meninggalkan Bali. “Pada prinsipnya, WNA yang melakukan pelanggaran, maka akan dikenai tindak pidana dan administrasi seperti deportasi serta melarang datang lagi ke Bali. Namun saat ini, dia masih kami cari,” bebernya. (yad/yan)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini