
Denpasar, DenPost.id
Beberapa waktu menjelang endemi covid-19 dari pandemi, warga di Bali, khususnya Kota Denpasar, ternyata tetap setia mengenakan masker saat berada di luar ruangan. Padahal sejak Selasa (17/5/2022), Presiden Jokowi memutuskan untuk melonggarkan kebijakan penggunaan masker berdasarkan sejumlah aspek.
Pantauan DenPost.id, Selasa (24/5/2022), sebagian warga yang mengendarai kendaraan, terutama sepeda motor, tetap mengenakan masker. Hanya sebagian kecil di antara mereka tanpa masker karena menganggap kondisi sudah normal. Seperti terlihat di traffic light di Tohpati, Dentim, sebagian besar warga mengenakan helm dengan baik. Mereka yang masih setia mengenakan masker ini punya berbagai alasan. Nyoman Suteja, warga Dentim, misalnya, mengaku tetap mengenakan masker karena covid-19 di Bali belum sirna betul. Buktinya, Bali masih menyandang status PPKM Level 2. ‘’Saya belum percaya kasus covid-19 benar-benar tuntas. Demi keamanan bersama, saya tetap mengenakan masker di luar maupun di dalam ruangan saat kerja di kantor,’’ tegas pria yang bekerja di sektor pariwisata ini.
Sedangkan Nyoman Karni mengaku tetap bermasker saat beraktivitas, karena selama dua tahun pandemi ini terbiasa mengenakan masker. ‘’Kalau tidak mengenakan masker saat di luar rumah, kok ada terasa yang kurang ya? Merasa aneh saja,’’ tegas wanita penjaga toko ini.
Karni menambahkan tetap setiap mengenakan masker, bukan saja untuk mencegah covid-19, tapi menghindari debu dan asap knalpot kendaraan bermotor. ‘’Di samping itu saya sengaja menutup wajah agar kulit tidak hitam dan wajah tidak diketahui orang lain. Intinya tetap aman saat berkendara,’’ tandasnya.
Beda lagi yang diungkapkan Ketut Hartana, warga Denbar. Dia mengaku mengenakan masker demi menjaga keamanan bersama, mengingat pandemi belum berakhir. Buktinya, tambah dia, masih saja ada warga yang terpapar covid-19 hingga kini walau jumlahnya sangat sedikit. ‘’Demi keamanan dan kesehatan bersama, tidak salahnya kita tetap bermasker kemana saja. Saat ini tak hanya ada covid-19, tapi penyakit lain yang kita tidak ketahui asalnya,’’ tegas pekerja hotel di Kutsel ini.
Hartana mengapresiasi masyarakat Bali yang masih setia mengenakan masker, terutama saat beraktivitas di dalam ruangan, sehingga mencegah penyebaran virus. ‘’Bahkan pemakaian masker perlu dibudayakan, karena dapat melindungi masyarakat dari penyakit, terutama pernapasan,’’ tandasnya.
Sebelumnya Presiden Jokowi mengumumkan pelonggaran pengenaan masker. Keputusan tersebut diambil setelah mempertimbangkan sejumlah aspek. Hal tersebut ditegaskan Jokowi dalam konferensi pers terkait pelonggaran penggunaan masker sejalan dengan penanganan pandemi covid-19 di Indonesia yang semakin terkendali dalam beberapa waktu terakhir ini. “Jika masyarakat sedang beraktivitas di luar ruangan atau di area terbuka yang tidak padat orang, maka diperbolehkan untuk tidak menggunakan masker,” tegasnya di Istana Kepresidenan Bogor, Jabar, Selasa (17/5).
Namun kewajiban penggunaan masker, menurut Jokowi, tetap diberlakukan bagi masyarakat yang berkegiatan di dalam ruangan tertutup dan transportasi publik. Ini artinya, penumpang di transportasi umum, baik commuter line (KRL), kereta api, bis, hingga pesawat terbang masih diwajibkan mengenakan masker.
Jokowi juga menekankan warga yang masuk kategori rentan, lanjut usia, dan memiliki komorbid, supaya tetap mengenakan masker saat beraktivitas di dalam atau luar ruangan. “Bagi masyarakat yang mengalami gejala batuk dan pilek, maka harus tetap menggunakan masker ketika melakukan aktivitas,” tegas Presiden saat itu. (yad)