
Singaraja, DENPOST.id
Permasalahan LPJ Kelian Adat Poh Bergong, Kecamatan Buleleng yang belum kelar sejak 2018, menjadi pemicu hingga Desa Poh Bergong, bergejolak. Krama yang tidak terima dengan arogansi Kelian Desa Adat, I Gede Rediartana yang notabene seorang anggota TNI ini, membuat Forum Peduli Desa Adat Poh Bergong yang diketuai Komang Tirta, bergerak agar kelian desa adat segera menyelenggarakan Paruman Agung guna membahas LPJ yang dinilai belum diterima krama.
Sampai akhirnya, Minggu (29/5/2022), anggota forum memasang baliho yang intinya membongkar kebohongan yang dilakukan kelian adat terkait dasar surat Paruman Agung yang rencananya digelar pada, Selasa (31/5/2022). “Dalam surat undangan disebutkan menindaklanjuti surat perbekel. Namun pada kenyataannya Paruman Agung diselenggarakan, setelah kasus ini dilaporkan ke Dandim. Kebohongan ini yang ingin kita sampaikan ke krama,” ungkap Tirta.
Setelah krama memasang baliho di tiga titik, tiba-tiba kelian adat datang menggunakan sepeda motor dan ngamuk-ngamuk. “Dot ngae uyut cai, be lakar ada paruman buin ngae baliho,” ucap kelian dari atas motornya.
Setelah menggeber motornya, kelian adat pun memerintahkan kelian pecalang untuk menurunkan baliho yang baru dipasang. Ketegangan pun terjadi sampai akhirnya ketua forum mengontak Perbekel Poh Bergong, Wayan Wagia, untuk memediasi permasalahan itu.
Sesaat kemudian, perbekel datang dan berkomunikasi dengan kelian pecalang soal pemasangan dan penurunan baliho tersebut. Hingga saat ini, masih berlangsung mediasi di Wantilan Pura Desa Poh Bergong antara forum dan pecalang. (118)