Hendak Curi Celana Dalam, Pemuda Linglung Nyaris Tewas Dihakimi Warga

tewas
DIAMANKAN – AR diamankan warga karena hendak mencuri celana dalam di halaman kos warga di Jalan Grya Anyar, Pemogan, Densel, Minggu (29/5/2022). (DenPost.id/ist)

Pemogan, DenPost.id

Diduga hendak mencuri celana dalam, seorang pemuda berinisial AR (26) nyaris tewas dihakimi warga. AR diteriaki maling saat berada di halaman kos yang ditempati I Ketut Suartaya di Jalan Grya Anyar, Pemogan, Densel, Minggu (29/5/2022) sekitar pukul 04.00.

Kapolsek Densel Kompol Made Teja Dwi Permana mengatakan AR telah diamankan dan masih diperiksa polisi. “Dia kami amankan setelah diserahkan oleh warga. Hingga kini belum ada laporan korban mengenai kasus pencurian,” tegasnya.

Baca juga :  Selama Nataru, Pertamina Optimalkan Pasokan Energi di Bali

Menurut Permana, kondisi AR sejak dibawa ke Polsek Densel dalam keadaan linglung. “Dia linglung saat ditanya kenapa mencuri? Dia mengaku ingin menikah. Jika dalam waktu 24 jam korban tidak membuat laporan ke polisi, maka AR dipulangkan,” bebernya.

Ditambahkannya bahwa AR baru empat hari berada di Bali. Dia datang dari Tegal, Jateng, namun tanpa tujuan jelas ke Pulau Dewata.

Permana mengungkapkan AR datang ke lokasi tempat kos dengan naik taksi online. Dia kemudian masuk ke pekarangan kos tempat korban tinggal. Kebetulan pada saat itu korban belum tidur, namun menonton televisi mengenai pertandingan final Liga Champion. Saat itu Suartaya mengaku melihat seseorang mengendap-endap di depan kamar kosnya. Dia lantas berteriak hingga memancing warga di sekitarnya berdatangan. Saat warga berdatangan, AR malah tidak berusaha melarikan diri. Dia tetap diam di lokasi.

Baca juga :  Bule Ngamuk Diamankan

Kejadian itu sempat divideokan dan difoto warga, lalu diunggah ke media social (medsos) sehingga viral. “Pada saat diamankan warga, AR sudah mencuri celana dalam yang dijemur di teras kos,” tandas Kapolsek Densel. (yan)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini