Gianyar, DENPOST.id
Anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Gianyar membongkar paksa bedeng milik Dewa Oka Yasa di pinggiran aliran subak sebelah barat Lapangan Tegaltugu, Gianyar. Satpol PP terpaksa membongkar paksa bedeng tersebut, karena kelihatan kumuh.
Bedeng itu, dibuat untuk tempat berteduh Dewa Oka Yasa dalam mencari pasir di saluran subak. Pasir tersebut dicari dikumpulkan kemudian dijual.
Setelah bedeng dibongkar, pemilik Dewa Oka Yasa bersedia membersihkannya.
Sebelumnya, Satpol PP Gianyar berkoordinasi dengan Perbekel Tulikup, dan staf Kecamatan Gianyar, untuk menertibkan bedeng-bedeng yang dibuat pencari batu sikat di Pantai Siyut, Desa Tulikup, Gianyar. Sebanyak lima bedeng pencari batu sikat ditertibkan tim gabungan.
Kasatpol PP Gianyar, I Made Watha, Rabu (1/6/2022), dihubungi membenarkan pihaknya telah membongkar bedeng milik Dewa Oka Yasa di barat Lapangan Tegaltugu dan menertibkan lima bedeng milik pencari batu sikat di Pantai Siyut.
Bedeng milik Dewa Oka Yasa dibongkar karena yang bersangkutan tidak mau membongkar sendiri. Bahkan sebelumnya petugas Satpol PP Gianyar sudah mengingatkannya.
“Mereka pencari batu sikat dan membuat bedeng-bedeng di Pantai Siyut, kita tertibkan karena melanggar Perda No. 15 tahun 2015,” tegas Watha. (116)