
Gianyar, DENPOST.id
Kejaksaan Negeri (Kejari) Gianyar, melakukan pemusnahan barang bukti (BB) narkotika dan tindak pidana umum lainnya yang sudah berkekuatan hukum tetap. Kegiatan pemusnahan barang bukti, dihadiri Sekda Gianyar, I Made Gede Wisnu Wijaya; Dandim 1616/Gianyar, Letkol Inf. Hendra Cipta S; Kapolres Gianyar, AKBP I Made Bayu Sutha Sartana; Kepala PN Gianyar diwakili Erwin Harlon Palyama; Karutan Klas II B Gianyar, M. Bahrun, serta sejumlah pejabat lainnya di Kantor Kejari Gianyar, Kamis (2/6/2022).
Kepala Kejaksaan Negeri Gianyar, Dr. Ni Wayan Sinaryati mengatakan pemusnahan BB narkotika maupun tindak pidana umum lainnya yang sudah berkekuatan hukum tetap dari PN Gianyar. Dikatakan dia, keberhasilan Kejari Gianyar tidak terlepas dari dukungan Forkopinda Kabupaten Gianyar untuk komitmen memberantas peredaran narkotika. Pemusnahan dilaksanakan secara berkala untuk menghindari terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan.
“Dengan kegiatan ini mudah-mudahan ke depan tetap dapat berkolahorasi dan bersinergitas dengan baik,” harap Kajari Gianyar, Sinaryati.
Pemusnahan BB ini, diawalidengan pembacaan surat perintah Kajari Gianyar, dan dilanjutkan dengan pemusnahan BB dengan cara dibakar, digerinda dan blander, serta penandatanganan berita acara. (116)