Kejari Bangli Awasi Ketat Penggunaan Dana Desa

picsart 22 06 03 15 13 00 369
Kajari Bangli, Yudhi Kurniawan

Bangli, DENPOST.id

Kejaksaan Negeri (Kejari) Bangli saat ini sedang fokus dalam pengawasan penggunaan Dana Desa (DD) di Bangli. Di mana dari 72 desa yang ada, diketahui beberapa di antaranya sudah terendus ada bau penyimpangan dalam penggunaan dana yang dikucurkan dari pusat dan daerah tersebut. Demikian diungkapkan Kajari Bangli, Yudhi Kurniawan, Jumat (3/6/2022).

“Saat ini kami sedang concern memonitor penggunaan dana desa di semua desa di Bangli. Kan lumayan itu anggaran yang didapat baik dari pusat dan daerah, cukup besar. Apakah sudah sesuai peruntukan, penggunaannya sudah semestinya atau bagaimana, supaya tidak ada penyimpangan,” ucap Kajari asal Jawa Barat ini.

Baca juga :  Cegah Kerumunan, Satuan Sabhara Sasar Obyek Wisata

Apakah sudah ada yang terindikasi? Ditanya demikian, mantan Kasi Pidum Kejari Bandung ini menegaskan, yang terindikasi berbau penyimpangan sudah ada. Namun untuk kepastian di desa mana saja, pihaknya masih enggan menjabarkan.

Sejauh ini, lanjutnya, baru sebatas pengambilan berkas-berkas dari desa untuk diselidiki. “Kalau pemanggilan orang untuk dimintai keterangan sejauh ini masih belum. Ya, baru sebatas ambil data saja,” ujarnya.

Pihaknya juga mengaku masih belum bisa mengungkap secara detail karena masih proses. Terlebih supaya pihak yang dicurigai agar tak menghilangkan barang bukti. “Kami juga minta info baik dari rekan media dan masyarakat jika mengetahui ada desa di Bangli yang kemungkinan ada kecurigaan dalam penggunaan desa, bisa segera dilaporkan ke kami. Logika saja, jumlah dana tiap desa diberikan sama, tapi ada beberapa desa yang pembangunan atau penggunaan anggarannya kok lebih sedikit, kecil bahkan ada yang sama sekali tak ada pembangunan, sementara yang lain ada. Ini patut dicurigai,” bebernya.

Baca juga :  Antisipasi Cuaca Ekstrem, BPBD Ingatkan Warga Tetap Waspada

Selain penggunaan dana desa, pihaknya juga sekaligus fokus melakukan pemantauam terhadap BUMDes dan memonitor mengenai prona. Ternasuk melakukan penyuluhan hukum ke desa-desa.

Yudhi Kurniawan mengakui adanya keterbatasan pergerakan dalam pengawasan di semua desa di Bangli. Sebab, selain wilayahnya yang luas, juga karena keterbatasan jaksa yang dimiliki yakni hanya 17 orang termasuk dirinya. Sementara jumlah desa di Bangli lebih dari 50 desa. Karenanya dia mengimbau peran aktif dari masyarakat untuk turut mengawasi jalannya penggunaan dana desa di wilayahnya masing-masing agar tidak terjadi penyimpangan.

Baca juga :  Alami Kelainan Genetik, Kulit Malini Melepuh dan Mengelupas

“Kalau penyuluhan sudah dilakukan, tapi tetap melakukan penyimpangan, berarti itu sudah keterlaluan. Begitu kami temukan ada penyimpangan, segera kami proses secara hukum,” tegasnya. (128)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini