Padangsambian, DenPost.id
Gara-gara mabuk miras, I Wayan Sudarma alias Momo (49) ngamuk dan menganiaya seorang pria dengan kayu. Tersangka yang tinggal di Jalan Gunung Kerinci, Banjar Glogor, Pemecutan, Denbar, itu memukul seorang warga yang kebetulan melintas di gang di dekat rumah tersangka pada Jumat (10/6/2022).
“Tersangka memukul kepala dan wajah I Putu Pasek Pujawan (30) dengan potongan pohon kelapa gara-gara tersinggung. Tersangka emosi karena tidak ditegur korban saat melintas di gang,” kata Kapolsek Denbar Kompol I Made Hendra Agustina, Senin (13/6/2022).
Kejadiannya berawal saat tersangka Momo minum arak bersama dua temannya di pos kamling pada Jumat lalu sekitar pukul 17.00. Tersangka sempat tidur di samping pos kamling karena mabuk. Sekitar pukul 20.30, I Putu Pasek Pujawan melintas di sana. Saat bersamaan, tersangka Momo bangun dan berjalan menuju rumahnya. Ketika itu Pujawan tidak menyapa tersangka, sehingga dia tersinggung. Tanpa diduga, tersangka pulang mengambil potongan pohon kelapa. “Tersangka sempat menunggu korban. Kebetulan korban kembali melintas di depan rumah tersangka, sehingga dia dipukul hingga terjatuh dari motor. Setelah itu, korban dipukul berkali-kali oleh tersangka,” beber Hendra.
Korban kemudian melarikan diri. Sedangkan potongan pohon kelapa yang dipakai memukul korban sampai patah jadi beberapa bagian. Akibat kejadian itu, korban mengalami bengkak pada rahang kanan, kepala bagian belakang luka robek dan bibir terluka. “Tersangka lantas ditangkap di rumahnya setelah melakukan penganiayaan,” tandas Hendra. (yan)