Bangli, DENPOST.id
Kendati Operasi Patuh Agung telah dimulai sejak, Senin (13/6/2033), namun pelanggaran lalulintas yang ditindak Satuan Lalulintas Polres Bangli, belum signifikan. Selain itu, penindakan juga tidak bisa dilakukan. Sebab harus menggunakan sistem Elektronic Traffic Law Enforcement (ETLE).
Sementara di Bangli sangat minim terpasangnya kamera CCTV di ruas jalan, sekalipun ada dan itupun sudah lapuk.
“Ada beberapa terpasang CCTV, tapi itu sudah lama. Kualitasnya tidak bagus, gambarnya tak kelihatan jelas,” kata Kasatlantas Polres Bangli, AKP I Ketut Suandi, Kamis (16/6/2022).
Dikatakan dia, selama Operasi Patuh Agung beberapa hari ini, pihaknya sudah ada ditemukan pelanggaran, namun jumlahnya tak seberapa. Untuk menyiasati minimnya CCTV ini, sementara ini pihaknya lebih menekankan personel untuk lebih sering melakukan patroli langsung di sejumlah jalan utama di Bangli.
Ditegaskan dia, selama patroli tersebut jika ditemukan langsung ada pelanggaran lalu lintas, maka saat itu juga langsung diberikan penindakan. Misalnya dengan menerapkan sanksi tilang. “Sekarang kan operasi patuh, bukan lagi ada pembinaan. Begitu ketemu secara kasat mata ada yang melanggar langsung kami tindak,” tegasnya. (128)