Pascabentrok Dua Kelompok Warga, Polisi Sisir Pedagang Miras di Pelabuhan Benoa

picsart 22 06 22 12 40 05 187
TERTIBKAN - Polsek Benoa tertibkan seluruh pedagang liar di Kawasan Pelabuhan Benoa.

Pedungan, DENPOST.id

Pascabentrok antara dua kelompok warga pada Selasa (21/6/2022) malam, aparat kepolisian menyisir pedagang minuman keras (miras) atau mikol di Kawasan Pelabuhan Benoa, Denpasar Selatan. Bentrokan yang dipicu cekcok mulut di kawasan pelabuhan meluas hingga ke pemukiman warga di simpang Jalan Pulau Roti-Jalan Batas Dukuh Sari-Jalan Dukuh Sari, Kelurahan Pedungan, Densel.

Polisi menertibkan para pedagang liar, penjual miras dan orang-orang yang nongkrong hingga larut malam di kawasan pelabuhan. “Mereka disinyalir menjadi salah satu penyebab adanya gangguan Kamtibmas di wilayah Benoa. Para pedagang sangat banyak memperjualbelikan miras seperti arak dan mikol lainnya. Dari Estetika juga para pedagang liar ini membuat tata ruang Pelabuhan Benoa kurang elok untuk dilihat,” kata Kapolsek Benoa, I Nyoman Wiranata, Rabu (22/6/2022).

Baca juga :  Harga Elpiji 23 Kg Meroket, Rakyat Menjerit

Wiranata mengatakan, selama ini pihaknya telah rutin melakukan penertiban terhadap para pedagang liar khususnya yang ketahuan memperjualbelikan miras. “Gangguan keamanan dan tindakan kriminalitas biasanya didahului dengan adanya minum-minuman keras. Dan mikol itu dijual oleh para pedagang liar,” ujarnya.

Menurut Wiranata, berdasarkan aturan yang berlaku, di tempat objek vital nasional dilarang berjualan tanpa izin. “Jadi sudah jelas aturannya, dari segi kebersihan juga mereka ikut menyumbang sampah-sampah dan sembarangan dibuang ke laut,” katanya.

Baca juga :  Sering Bolos, Pemkab Badung Pecat 4 ASN

Wiranata menambahkan, Pelabuhan Benoa jaraknya sangat dekat dengan kegiatan internasional KTT G-20 yang akan di gelar di Nusa Dua. Karenanya di Pelabuhan Benoa tidak boleh adanya gangguan Kamtibmas sekecil apapun dan tempat tersebut merupakan Objek Vital Nasional yang harus dijaga dengan serius. “Kami minta kepada para warga yang sudah membuat pernyataan maupun yang belum agar tidak berjualan lagi secara liar di wilayah Benoa ini. Silahkan ikuti semua aturan yang ada, baik itu aturan hukum maupun seluruh keputusan dari management Pelindo atau KSOP sebagai pemegang otoritas di Pelabuhan Benoa,” tegasnya. (124)

Baca juga :  PMI Kapal Carnival Splendor Tiba di Gilimanuk

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini