
Denpasar, DENPOST.id
Komisi I DPRD Bali, Nyoman Oka Antara, menyanggongi SMA 1 Karangasem, Kamis (23/6/2022). Dari kunjungan tersebut, pihaknya merasa prihatin terhadap nasib pegawai tenaga Tata Usaha (TU) yang telah memberikan pengabdian selama 20 tahun, akan tetapi status kepegawaiannya tidak jelas.
Selama ini hanya mendapat penghasilan dari dana komite sekolah, mengingat statusnya pengawai honorer. “Pegawai TU sudah mengabdi 20 tahun, statusnya kepegawaiannya tidak jelas dan tidak pernah ada pengangkatan untuk tenaga TU, baik sebagai PNS maupun pegawai kontrak,” ujarnya.
Lebih lanjut Politisi PDIP dari Dapil Karangasem ini mengatakan saat ini pegawai bersangkutan sudah berumur dan tidak mungkin bisa mengikuti seleksi CPNS kalaupun ada lowongan penerimaan pegawai. “Kita minta pada Pemerintah Provinsi Bali melalui Dinas Pendidikan Kepemudaan dan Olahraga segera melakukan koordinasi dengan Badan Kepegawaian Daerah (BKD),” pintanya.
Oka Antara mengaku sangat prihatian akan nasib pegawai TU dan pegawai administrasi lainnya. Oka Antara berharap ada kebijakan segera diturunkan pemerintah untuk mengangkat pegawai TU menjadi pegawai kontrak daerah. “Kita baru kunjungi satu sekolah di SMA 1 Karangasem, aspirasinya sudah seperti itu, kemungkinan di sekolah lain juga terjadi hal yang sama,” katanya.
Selain masalah pengangkatan pegawai TU, anggota Komisi I DPRD Bali inu juga menerima aspirasi dari sekolah SMA I Karangasem, yang masih kurangnya tenaga pengajar guru Bahasa Bali. Di SMA 1 Karangasem, kekurangan 2 orang tenaga pengajar guru Bahasa Bali.
Mengatasi kekurangan tenaga pengajar guru Bahasa Bali, Komisi I yang membidangi hukum, pemerintahan dan Sumber Daya Manusia (ADM), Oka Antara mengusulkan agar memanfaatkan tenaga penyuluh yang ada di masing-masing desa ditarik menjadi tenaga pengajar guru Bahasa Bali, sesuai kebutuhan.
Dari hasil kunjungan dengan sampel di SMA 1 Karangasem, pihaknya akan merangkum semua aspirasi dan berbagai persoalan yang ada di sekolah untuk disampaikan pada pimpinan komisi. “Kita akan adakan rapat dengar pendapat melibatkan Dinas Pendidikan dan BKD,” terangnya. (115)