Gianyar, DENPOST.id
Jajaran Polsek Tegallalang berupaya menyelesaikan kasus pencurian sesari yang melibatkan seorang siswi SMK di Gianyar secara damai.
Polisi memediasi pihak prajuru Pura Dalem Desa Adat Telepud, Banjar Pujung Kaja, Desa Sebatu, Tegallalang selaku korban dengan pihak keluarga pelaku.
Sementara tunggakan SPP pelaku dibayar Kapolsek Tegallalang, AKP Ketut Sudita.
Dihubungi pada Minggu (26/6/2022), Sudita mengatakan akan menyelesaikan kasus ini dengan Restorative Justice (RJ) atau keadilan restoratif. Nantinya para pihak akan dipertemukan.
Lebih lanjut dikatakan, Polsek Tegallalang akan menjadi fasilitator saat upaya damai dilaksanakan pada Senin (27/6/2022) di Mapolsek Tegallalang.
Disinggung soal tunggakan SPP pelaku, Sudita mengaku sudah membayar tunggakan pelaku untuk setahun yakni Juni 2021 hingga Juni 2022.
“Semua tunggakan SPP sejak 2021 hingga Juni 2022 sudah saya bayar. Bahkan hingga tamat saya bayari mencapai 30 bulan,” kata Sudita. (116)