
Bangli, DENPOST.id
Komisi III DPRD Bangli bersama dengan pihak BKPAD Kabupaten Bangli, tengah menggodok permohonan perluasan hibah barang milik daerah berupa lahan Pusat Kesehatan Desa (Pukesdes) Cempaga. Hal itu, guna memperluas lahan bale Banjar, Desa Ada Sidembunut, Kelurahan Cempaga, Kecamatan Bangli.
Ketua Ketua Komisi III DPRD Bangli, I Made Natis dikonfimrasi Minggu (10/7/2022), mengatakan permohonan tersebut telah dibahas antara Komisi III dengan eksekutif dalam hal ini BKPAD, Diskes dan Bagian Hukum, Kamis (7/7/2022).
“Seperti yang disampaikan dari eksekutif secara aturan dan teknis sudah memenuhi persyaratan atas permohonan persetujuan hibah barang milik daerah berupa tanah dan bangunan Poskesdes Cempaga. Yang mana, tujuan permohonan hibah barang milik daerah ini guna memperluas balai banjar,” ujar Natis.
Pada rapat tersebut, Kadis Kesehatan juga menyebutkan kalau bangunan tersebut sudah tidak dipergunakan lagi karena rusak, sehingga kegiatan poskesdes dipindahkan ke Balai Banjar Sidembunut. “Semua hasil pembahasan kita di komisi III bersama eksekutif akan kita sampaikan kepada ketua DPRD untuk ditindak lanjuti,” ujarnya.
Sementara anggota Komisi III DPRD Bangli, I Nengah Darsama juga menyebutkan apa yang yang dipaparkan kadiskes tadi terkait secara aturan dan teknis sudah memenuhi persyaratan atas permohonan persetujuan hibah barang milik daerah berupa tanah dan bangunan Poskesdes Cempaga kepada Desa Adat Sidembunut. Namun demikian, dia mempertanyakan apakah aset itu tidak lagi dibutuhkan atau hanya sekadar memenuhi janji politik. ”Kami komisi III diperintah oleh ketua melaksanakan rapat kerja bagaimana posisi asset ini disetujui atau tidak, layak atau tidak untuk dihibahkan kepada masyarakat. Karenanya kami memerlukan presentasi dari OPD terkait hasilnya akan disampaikan kepimpinan untuk diambil keputusan,” katanya. (128)