
Semarapura, DENPOST.id
Para pengusaha di Kecamatan Nusa Penida, Klungkung dikumpulkan di Maruti Beach Club, Banjar Nyuh, Kecamatan Nusa Penida, Jumat (15/7/2022). Mereka diberikan bimbingan teknis dan sosialisasi implementasi perizinan berusaha berbasis risiko. Bupati Klungkung, I Nyoman Suwirta, yang hadir sekaligus membuka kegiatan meminta para pengusaha di Nusa Penida untuk wajib mengurus izin dan membayar pajak.
“Dalam membuka usaha para pengusaha harus taat kepada aturan pemerintah seperti taat mengikuti perizinan maupun kewajiban membayar pajak,” kaya Suwirta.
Tak hanya itu, Suwirta berharap agar pengusaha khususnya yang ada di Nusa Penida benar-benar bisa menjaga potensi yang ada di wilayah kepulauan tersebut dengan sebaik-baiknya. Bagi pengusaha yang belum mengurus izin juga diminta untuk segera mengurus izin usaha dan tetap taat membayar pajak.
“Gunakan aplikasi angka pelaporan itu dengan baik. Jadi ikuti kegiatan bimtek ini dengan baik. Perizinan dalam berusaha itu sangat penting, bagi yang belum mengurus izin segera urus izinnya dengan niat yang tulus agar nantinya tidak terjadi permasalahan,” sarannya.
Sementara Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Klungkung, I Made Sudiarka Jaya, mengatakan, kegiatan bimtek dan sosialisasi Implementasi Perizinan Berusaha Berbasis Resiko ini digelar dalam rangka kegiatan pembinaan pelaksanaan penanaman modal melalui Dana Alokasi Khusus (DAK) non fisik fasilitasi penanaman modal Tahun Anggaran (TA) 2022.
Kegiatan ini untuk memberikan pemahaman dalam mengurus izin, namun juga cara mengoptimalkan aplikasi pelaporan penanaman modal. Selain itu, pihaknya juga akan melaksanakan kegiatan penyelesaian permasalahan perizinan dan pengawasan perizinan berusaha. Sementara kegiatan ini diikuti sebanyak 20 orang.
“Semoga setelah kegiatan bimtek ini nantinya pengusaha bisa lebih mengetahui cara-cara menginput pelaporan kinerja penanaman modal dengan baik,” harapnya. (119)