
Semarapura, DENPOST.id
Peristiwa berdarah terjadi di Banjar Kanginan, Desa Paksebali, Kecamatan Dawan, Klungkung, Rabu (20/7/2022) siang. Kakak beradik, yakni Komang Suardana (50) alias Jentol, dan Nengah Sumerta (42) alias Sungir, terlibat perkelahian atau duel di halaman rumahnya menggunakan senjata tajam berupa blakas atau golok.
Belum jelas pemicu dari kasus perkelahian yang melibatkan saudara kandung ini.
Namun dalam kejadian ini, Komang Suardana harus dilarikan ke RSUD Klungkung karena mengalami luka pada perut dan jari tangan kirinya akibat terkena sabetan blakas yang dibawa Nengah Sumerta. Sedangkan Sumerta sendiri dilarikan ke puskemas karena mengalami luka pada punggung dan kepalanya.
Kapolsek Dawan, AKP Ida Ayu Kalpika Sari mengakui adanya kasus penganiayaan tersebut. Namun, pihaknya mengaku masih menyelidiki motif atau pemicu dari kasus tersebut. Apalagi kasus penganiayaan tersebut, terjadi antara saudara kandung. Bahkan mereka tinggal dalam satu atap dan pekarangan rumah.
“Kami masih selidiki kasus ini,” ungkap Kapolsek Ida Ayu Kalpika Sari.
Sementara informasi yang diperoleh di lapangan, kasus perkelahian antara saudara kandung tersebut, terjadi sekitar pukul 12.30 Wita. Kejadiannya berawal ketika Nengah Sumerta bersama istrinya, Ni Nengah (30) Sudiarti berada dirumah sekitar pukul 12.00 Wita. Kemudian saat itu, datang Komang Suardana bersama istrinya berpapasan dengan Sumerta yang hendak berangkat bekerja sebagai sopir.
Entah bagaimana saat berpapasan itu, Komang Suardana kemudian bernyanyi “Tak Akan Terulang Lagi”. Hal ini kemudian membuat Sumerta tersinggung dan langsung mengambil golok dari kamar istri keduanya. Setelah itu, terjadilah pergumulan keduanya di halaman rumah. Warga yang mengetahui hal ini sempat melerai keduanya.
Namun saat itu, Komang Suardana mengalami luka robek pada perutnya, sehingga dilarikan ke RSUD Klungkung. Sedangkan Nengah Sumerta sempat dipukul punggungnya oleh anak Komang Suardana menggunakan kayu sebanyak tiga kali. Iapun sempat mengalami luka pada bagian kepalanya, sehingga dilarikan ke puskesmas terdekat. (119)