Negara, DENPOST.id
Meskipun ada larangan pengiriman ternak ke luar Bali seiring merebaknya kasus penyakit mulut dan kuku (PMK), namun ada saja oknum yang berusaha menyelundupkan ternak ke luar Bali. Seperti yang kembali terjadi pada Senin (25/7/2022) siang.
Babinsa Gilimanuk, M Adam, memergoki dua truk yang mengangkut ternak babi dan hendak diselundupkan ke luar Bali.
Truk nopol AD 9072 E mengangkut babi sebanyak 79 ekor dari Bangli tujuan Jakarta dan truk nopol AD 1624 JP mengangkut 80 ekor babi sebanyak dari Gianyar tujuan Bandung.
Mendapat informasi tersebut, Dandim 1617/Jembrana, Letkol Inf Teguh Dwi Raharja, langsung memerintahkan M. Adam untuk menahan kendaraan pemuat babi tersebut dan dimintai keterangan serta koordinasi dengan Satgas PMK Kabupaten Jembrana.
Truk pengangkut babi tersebut katanya masih diamankan di kandang milik Karantina Gilimanuk sambil menunggu Pihak Polres Jembrana dan Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Jembrana untuk dibawa ke Satgas PMK Kabupaten Jembrana.
“Truk pembawa babi masih kami awasi sampai dikembalikan ke asalnya yaitu Bangli dan Gianyar,” pungkas M Adam. (120)