
Mangupura, DENPOST.id
Sekretaris Daerah Kabupaten Badung, I Wayan Adi Arnawa mewakili Bupati Badung, menghadiri acara pendalaman dan pendampingan terkait Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) dan mempercepat implementasi Sistem Informasi Kearsipan Dinamis Terintegrasi (Srikandi) di Ruang Kertha Gosana Puspem Badung, Rabu (27/7/2022).
Acara yang diselenggarakan Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Kabupaten Badung ini, turut dihadiri Direktur Wilayah I Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI), Rudi Anton; Asisten Perekonomian dan Pembangunan IB Gede Arjana; Asisten Administrasi Umum Cokorda Raka Darmawan; Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Badung, Ni Wayan Kristiani, kepala OPD di lingkungan Pemkab Badung beserta para peserta bimtek di masing-masing desa dan kecamatan se-Badung.
Sekda Adi Arnawa dalam sambutannya menyampaikan kegiatan pendalaman dan pendampingan terkait SPBE sekaligus mempercepat implementasi Srikandi sesuai dengan implementasi Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018, terkait Percepatan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik. Untuk itu, Sekda meminta seluruh jajaran Pemerintahan Kabupaten Badung, tanpa terkecuali untuk benar-benar melaksanakan apa yang didapat dalam sosialisasi yang dilaksanakan ini.
Pihaknya juga memastikan semua tata kelola kearsipan di Pemerintahan Kabupaten Badung, benar-benar berbasis elektronik. “Di samping itu, kita harus tahu tujuan dari kearsipan, karena arsip merupakan dokumen penting,” terangnya.
Sementara Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Ni Wayan Kristiani, yang juga selaku ketua panitia melaporkan sosialisasi, pendampingan dan pendalaman materi terkait SPBE untuk mempercepat implementasi Srikandi ini, bertujuan untuk menyelaraskan dan menyatukan persepsi, serta memperluas pengetahuan atas aplikasi Srikandi yang nantinya akan diterapkan di lingkungan Pemerintahan Kabupaten Badung.
Di samping juga membangun kesadaran pentingnya mengelola arsip secara elektronik, membangun penyelenggaraan tertib arsip dan menjamin terciptanya arsip di daerah agar dapat mewujudkan pengelolaan arsip yang lebih baik sesuai dengan prinsip, kaidah, standar kearsipan dan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Tentunya guna mengefisiensi dan efektivitas kerja, serta penyelamatan informasi arsip dari pihak-pihak yang tidak berhak untuk mengetahuinya.
“Aplikasi Srikandi ini telah diluncurkan menjadi aplikasi umum bidang kearsipan pada sistem pemerintahan berbasis elektronik. Dalam aplikasi Srikandi, setiap informasi berbasis analog dan digital akan dapat terekam dengan baik, sehingga menjadi bukti akuntabilitas dan memori kolektif bangsa,” terangnya. (115)