Negara, DENPOST.id
Pengiriman enam ekor kambing ke luar daerah digagalkan di Gilimanuk Jumat (5/8/2022). Pengiriman 6 ekor kambing dengan menggunakan satu mobil pikap, digagalkan oleh
Babinsa Gilimanuk, Serda Mohammad Adam.
Adam saat dimintai konfirmasi mengatakan, saat dirinya bersama aparat kepolisian yang bertugas di Pos II Pelabuhan Gilimanuk melakukan pemeriksaan terhadap kendaraan yang datang dari Jawa, petugas sempat mencurigai adanya satu unit mobil pikap Grand Max yang ditutupi dengan terpal warna biru.
Setelah dilakukan pemeriksaan ternyata di dalamnya ditemukan sebanyak 6 ekor kambing.
Ketika dilakukan pemeriksaan lebih lanjut, diketahui pemilik kambing tersebut adalah saudara DDK asal Benculuk, Kabupaten Cluring Banyuwangi. Sementara mobil pikap dikemudikan NN asal Genteng, Kabupaten Banyuwagi Jawa Timur.
Dari keterangan pemilik, keenam ekor kambing tersebut nanti akan dikirim ke Tabanan. Saat diperiksa sopir tidak bisa menunjukkan dokumen.
Menurut Babinsa Gilimanuk, saat ini pemilik kambing beserta barang bukti diamankan di Kantor Karantia Gilimanuk sambil menunggu poses lebih lanjut.
Dandim 1617/Jembrana, Letkol Inf Teguh Dwi Raharja, dalam keterangannya membenarkan adanya upaya pengiriman enam ekor kambing dari Jawa menuju Bali melalui Pelabuhan Gilimanuk yang telah digagalkan oleh Babinsa.
Jajarannya bersama aparat kepolisian juga bersama Satgas Penanganan PMK Jembrana dalam pencegahan wabah PMK saat ini mengawasi lalu lintas ternak yang sementara masih dilarang masuk ataupun keluar Bali.
“Kami sangat menyayangkan masih adanya upaya pengiriman hewan baik yang keluar maupun masuk Bali,” lanjut Teguh.
Dalam mengantisipasi dan mencegah penyebaran wabah PMK, katanya pihaknya bersama Satgas Penanganan PMK Jembrana telah melakukan langkah dan upaya termasuk memperketat pemeriksaan di Pelabuhan Gilimanuk.
Babinsa bersama Unit Intel Kodim melakukan pemantauan terhadap keluar masuknya hewan terutama di Pelabuhan Gilimanuk selama 24 jam. (120)