Gianyar, DENPOST.id
Satpol PP Gianyar bersama polisi mengamankan Ni Luh Suartini (40) dari Desa Samplangan, Gianyar, karena mengamuk dan mengancam warga sekitar dengan membawa senjata tajam berupa blakas. Karena mengamuk membawa sajam, kontan saja pihak keluarga dan warga sekitar takut dan khawatir, sehingga minta bantuan polisi dan Satpol PP Gianyar.
Saat polisi dan Satpol PP Gianyar datang, perempuan ini langsung lari ke belakang rumahnya. Berkat kesigapan petugas, ODGJ perempuan inipun berhasil diamankan.
Kasatpol PP Gianyar, Drs. I Made Watha, S.H., mengatakan ODGJ ini berhasil diamankan lanjut dikirim ke RSJ Bali di Bangli, untuk mendapat pengobatan. (116)