Kuta, DENPOST.id
Maraknya berbagai aksi kejahatan serta pelanggaran hukum di wilayah Kuta, Badung, membuat Kapolresta Denpasar, Kombes Bambang Yugo Pamungkas, geram. Bahkan dia mengancam memberi sanksi anggotanya jika tak berhasil menangkap para pelaku copet dan jambret yang menyasar wisatawan asing.
“Sebelum ada yang tertangkap, anggota Reskrim baik Polsek atau Polresta Denpasar tidak boleh tidur. Kejar terus. Nanti bila pelaku copet atau jambret yang ditangkap tidak diberi tindakan tegas (tembak), yang nangkap saya hukum untuk lari di Kuta lima hari,” ancam Bambang, saat menggelar apel, di Mapolsek Kuta, Jumat (12/8/2022) dini hari.
Menurutnya, patroli dan penjagaan lokasi rawan kriminalitas akan dilakukan setiap malam di Kuta. “Saya akan membagi anggota untuk menjaga dan menyisir setiap jalan di kawasan wisata Kuta. Dan hal itu dilakukan mulai hari ini dan seterusnya,” kata Bambang.
Patroli dan penyisiran pada Jumat dini hari itu dipimpin Kapolresta dan puluhan anggotanya. “Patroli ini juga sebagai upaya menjaga situasi kamtibmas wilayah tetap aman menjelang pengamanan KTT G-20 mendatang. Sebanyak 85 personel kami kerahkan,” ucapnya.
Menurut Bambang, patroli gabungan tersebut juga sesuai arahan Kapolda Bali untuk lebih memprioritaskan keamanan di wilayah Kuta. “Saya akan selalu hadir bersama anggota yang patroli di Kuta. Saya pastikan akan memberikan tindakan tegas kepada para pelaku tindak pidana (jambret) yang berani melakukan aksinya di Kuta,” tandasnya. (124)