
Gianyar, DENPOST.id
Sebuah bangunan pelinggih piasan beratapkan ijuk di rumah I Putu Eka Saputra SN (44) alamat Linkungan Ubud Kaja, Kelurahan/ Kecamatan Ubud, Gianyar terbakar, Sabtu (20/8/2022) sekitar pukul 12.00 Wita. Diduga penyebab kebakaran pelinggih karena percikan api dari lokasi pengabenan di kuburan
Desa Adat Ubud.
Tidak ada korban jiwa dalam musibah ini. Hanya saja kerugian meterial ditaksir mencapai Rp 75 juta.
Informasi yang berhasil dikumpulkan menyebutkan, pada Sabtu (20/8/2022) sekitar pukul 12.00 Wita saksi Nyoman Praptiasa (45) melihat kepulan asap keluar dari rumah Putu Eka Saputra. Melihat kepulan asap tersebut, Praptiasa berlari menuju TKP. Tiba di TKP, saksi memanggil-manggil pemilik rumah. Eka Saputra kemudian keluar dari kamar dan melihat tempat suci piasan miliknya sudah terbakar. Eka Saputra bersama Praptiasa berusaha memadamkan api menggunakan air dalam ember, namun api tidak bisa dipadamkan.
Eka Saputra kemudian menghubungi petugas pemadam kebakaran Kabupaten Gianyar.
Kasatpol PP dan Damkar Gianyar, I Made Watha, mengatakan, pihaknya mengerahkan dua unit pemadam kebakaran ke TKP dan langsung melakukan pemadaman api.
Kapolsek Ubud, Kompol I Gusti Ngurah Yudistira, mengatakan, begitu menerima laporan dirinya langsung ke TKP untuk melakukan olah TKP dan meminta keterangan sejumlah saksi. Dari hasil keterangan sejumlah saksi kebakaran diduga dari percikan upacara ngaben di kuburan Desa Adat Ubud. “Api sudah dapat dipadamkan oleh petugas pemadam Pemkab Gianyar,” jelasnya.(116)