
Negara, DenPost.id
Polsek Kawasan Pelabuhan Gilimanuk kembali mengamankan puluhan ekor kambing yang berusaha diselundupkan ke Bali, Minggu (21/8/2022).
Pukul 03.30 diamankan 23 kambing dan pukul 04.50 diamankan 30 kambing. Puluhan ekor kambing itu diangkut dengan mobil pikap yang berbeda. Untuk 23 kambing diangkut mobil pikap, Suzuki New Carry putih, nopol P 8630 VJ yang dikemudikan FA (27) warga Banyuwangi, bersama AZ (25). Sedangkan ke-30 kambing lainnya diangkut mobil pikap L 300 hitam bernopol P 8768 VD yang dikemudikan MS (30) dan MK (28).
Puluhan ekor kambing yang hendak diselundupkan tersebut tanpa dilengkapi dokumen/Surat Edaran Kepala Badan Karantina Pertanian Nomor 12950/KR.120/K/05/2022 tentang peningkatan kewaspadaan terhadap kejadian penyakit mulut dan kuku (PMK) hewan-ternak.
Kapolsek Gilimanuk Kompol I Gusti Putu Dharmanatha mengatakan awalnya anggota polsek setempat memeriksa setiap barang yang masuk Bali. Pada saat dilaksanakan pemeriksaan terhadap kedua mobil pikap tersebut, polisi menemukan puluhan kambing.
Setelah sang sopir diinterogasi awal, puluhan ekor kambing tersebut lalu dilimpahkan ke Kantor Karantina. Selanjutnya dilakukan penolakan/ pengembalian ke Ketapang dengan kapal. Pengembalian dilakukan oleh Karantina Gilimanuk yang dikawal anggota Polsek Gilimanuk. (wit)