Padangsambian, DENPOST.id
Sempat vakum karena masalah teknis, Satuan Lantas Polresta Denpasar kembali mengaktifkan SIM keliling. Dalam tiga hari ke depan mulai, 7 hingga 9 September 2022, SIM keliling ini akan beroperasi di Mall Pelayanan Publik Sewaka Dharma Kota Denpasar.
Kasat Lantas Polresta Denpasar, Kompol Ni Putu Utariani mengatakan SIM keliling dibuka dari pukul 08.00 Wita hingga pukul 12.00 Wita. “Jadi, sempat off karena masalah teknis dan kami mulai lagi di Lapangan Lumintang selama 3 hari,” bebernya, didampingi Kanit Regident AKP Bhayangkara, Selasa (6/9/2022).
SIM keliling ini diperuntukkan khusus untuk perpanjangan SIM A dan SIM C. Tujuannya untuk mempermudah layanan perpanjangan SIM bagi masyarakat. “Intinya kami dari Satuan Lalulintas Polresta Denpasar akan tetap memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat Kota Denpasar,” tegasnya.
Menurut Utariani, persyaratan yang wajib dilengkapi masyarakat yang datang ke lokasi SIM keliling, yakni foto copy KTP, SIM lama, surat keterangan sehat dan surat keterangan hasil psikologi. Jika syarat semuanya dinyatakan lengkap, nantinya personel Lantas yang bertugas akan mempermudah dan melakukan percepatan memproses SIM. “Jadi untuk perpanjangan maksimal 1 Minggu sebelum masa berlaku habis,” ujarnya.
Mantan Wakapolres Badung itu, menerangkan pelaksanaan SIM keliling sejatinya akan mobiling ke sejumlah lokasi di wilayah hukum Polresta Denpasar. “Jadi, untuk sementara 3 hari ke depan pelaksanaanya akan berlangsung di Lapangan Lumintang,” tandasnya. (124)