Gianyar, DENPOST.id
Diduga karena mabuk dan dalam pengaruh alkohol, I Wayan Lama (42) alamat Banjar Subilang, Desa Bukian, Kecamatan Payangan, Gianyar, nekat melakukan penganiayaan terhadap istrinya Ni Wayan Sari (36) alamat Banjar Subilang, Desa Bukian, dan orang tuanya, Made Gunawan (73) alamat Banjar Subilang, Desa Bukian, Kecamatan Payangan, Gianyar.
Peristiwa kekerasan dalam rumah tangga dan penganiayaan orang tua terjadi, Sabtu (10/9/2022). Peristiwa tersebut pun membuat ramai desa setempat, sehingga dilaporkan ke Mapolsek Payangan.
Informasi yang dihimpun, Minggu (11/9/2022), penganiayaan terhadap istri dan orang tua itu, berawal sekitar pukul 14.30 Wita. Pelaku I Wayan Lama pulang ke rumahnya langsung membuat ulah dan membuat keributan. Karena pengaruh minuman keras, pelaku memukul orangtuanya I Made Gunawan, dan istrinya Ni Wayan Sari hingga mengalami lebam di pipi kanan dan pelipis.
Atas kondisi tersebut, istri pelaku pun berteriak minta tolong kepada tetangganya, sehingga tetanggnya menghubungi Bendesa Adat Subilang, I Wayan Sudiarta. Untuk meredam situasi, Bendesa Adat Subilang melaporkan peristiwa itu, ke Polsek Payangan.
Kapolsek Payangan, AKP I Putu Agus Ady Wijaya dihubungi membenarkan peristiwa tersebut. Begitu menerima laporan, anggota Polsek Payangan ke TKP dan mengamankan pelaku I Wayan Lama, kemudian dibawa ke Mapolsek Payangan. Sementara korban Ni Wayan Sari divisum.
Karena kasus ini masih dalam satu keluarga (istri dan orang tua), sehingga masih sedang dilakukan upaya mediasi. “Ini sedang dilakukan mediasi antara pelaku dan korban dengan melibatkan perbekel dan prajuru desa,” kata Kapolsek Payangan. (116)