
Bangli, DENPOST.id
Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Bangli membuka rekrutmen Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan. Hal ini sebagai persiapan Pemilu serentak 2024 mendatang. Demikian dikatakan Ketua Bawaslu Bangli, I Nengah Purna, saat melakukan sosialisasi lewat Radio RPKB Bangli, Jumat (16/9/2022).
Disebutkannya, proses rekrutmen dilakukan oleh Pokja. Di mana prosesnya dilakukan sesuai UU serta syarat tertentu.
Pihaknya membutuhkan 12 orang petugas Panwaslu Kecamatan dengan rincian tiga petugas di setiap Kecamatan. “Jumlah pendaftar setiap Kecamatan minimal adalah enam orang dengan memperhatikan 30 persen keterwakilan perempuan,” sebut pria asal Desa Pengotan ini.
Terdapat sejumlah syarat serta mekanisme perekrutan petugas Panwaslu Kecamatan. Salah satunya adalah calon petugas tidak terafiliasi partai politik, serta bersih dari keterkaitan minimal lima tahun. Adapun tahapan perekrutan meliputi tahapan administrasi, tes tertulis dan Computer Assisted Test (CAT) hingga tes wawancara oleh komisioner Bawaslu Bangli. “Pendaftaran bisa dilakukan mulai tanggal 21 sampai dengan 27 September 2022. Bagi masyarakat Bangli yang ingin mendaftar sebagai petugas Panwaslu Kecamatan bisa langsung mendaftar ke Kantor Bawaslu Bangli atau mengunjungi website Bawaslu Bangli untuk informasi lebih lanjut,” sarannya.
Bawaslu membuka kesempatan kepada seluruh masyarakat yang berdomisili di Kabupaten Bangli untuk berpartisipasi dalam pencalonan petugas Panwaslu Kecamatan dengan syarat umur calon pendaftar minimal 25 tahun dan juga syarat-syarat lainnya.
“Intinya kami memberikan kesempatan bagi putra putri terbaik di Kabupaten Bangli untuk mendaftar sebagai Panwaslu Kecamatan. Selagi memenuhi persyaratan, semua berhak mendaftar, yang penting ber-KTP Bangli,” pungkasnya.(128)