
Bangli, DENPOST.id
Peternak babi di Kabupaten Bangli, mengalami kesulitan untuk penjualan babi ke luar daerah. Hal itu, disebabkan ketiadaan sertifikat tervaksin PMK sebagaimana pada ternak sapi.
Kadis Pertanian, Ketahanan Pangan dan Perikanan (PKP) Kabupaten Bangli, I Made Alit Parwata mengakui kondisi tersebut. Menurut dia, untuk pengiriman babi ke luar daerah, syaratnya harus telah tervaksin PMK.
“Belakangan ini memang banyak pemintaan dari peternak babi untuk vaksinasi PMK,” ujar Alit Parwata, Minggu (18/9/2022).
Terkait dengan banyak permintaan peternak babi tersebut, pihaknya telah berkoordinasi dengan Satgas Penanganan PMK Pemprov Bali untuk diteruskan ke pusat. Dengan demikian, nantinya ternak babi di Kabupaten Bangli bisa tervaksin.
“Kita telah ajukan permohonan untuk bisa mendapatkan vaksinasi PMK untuk ternak babi. Jadi, kita harap peternak babi bersabar dulu,” harapnya. (128)