
Singaraja, DENPOST.id
Pemilihan umum (Pemilu) 2024 yang mencakup pemilihan kepala daerah (Pilkada) Kabupaten Buleleng, akan berlangsung pada dua tahun ke depan. Untuk itu, Pemerintah Kabupaten Buleleng bersama Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Buleleng, berkomitmen menyukseskan pesta demokrasi skala nasional itu.
Komitmen itu, terungkap dalam audiensi yang berlangsung di Lobi Atiti Wisma Kantor Bupati Buleleng, Senin (19/9/20222).
Menyambut baik audiensi tersebut, Lihadnyana mengatakan sudah mengajak jajarannya untuk bersiap dalam menghadapi Pemilu 2024, dimulai dari mengarahkan Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup Pemkab Buleleng untuk menjaga netralitasnya dengan tidak terlibat langsung dalam politik praktis.
“Kita memiliki rambu-rambu tersendiri, hanya memiliki hak politik saja untuk memilih, tetapi tidak memiliki hak untuk berpolitik praktis,” tegas Lihadnyana.
Lihadnyana akan bertindak sesuai dengan laporan dari Bawaslu apabila terdapat ASN yang kentara melakukan politik praktis.
Sementara Ketua KPU Buleleng, Komang Duddhi Udiyana menyampaikan terdapat 24 partai politik jadi peserta pada pilkada di Kabupaten Buleleng. Jumlah tersebut, diperoleh setelah proses pendaftaran, verifikasi dan penetapan. Kini, KPU Buleleng tengah melaksanakan pemutakhiran data pemilih berkelanjutan di Kabupaten Buleleng.
Selain itu, pengawasan terhadap ASN juga dilaksanakan melalui Sipol. (118)