Gianyar, DENPOST.id
Terhadap kasus pembunuhan ibu tiri korban, Ni Wayan Rani (48) warga Banjar Marga Tengah, Desa Kerta, Payangan, Gianyar, dengan pelaku anak tiri, I Wayan Agus Arnawa alias Kolok (25), kini Polsek Payangan masih menunggu hasil observasi. Pria berparas ganteng yang selama ini diduga mengalami gangguan jiwa atau orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) ini, menganiaya dan membunuh ibu kandung dan membunuh neneknya, sering keluar masuk RSJ Bali di Bangli.
“Kami masih menunggu hasil observasi dari petugas RSJ Bali di Bangli,” kata Kapolsek Payangan, AKP I Putu Agus Ady Wijaya, Selasa (20/9/2022).
Selain menunggu hasil observasi RSJ Bali di Bangli hingga mencapai 14 hari itu, polisi juga akan mencarikan ahli bahasa. Sebab, pelaku Kolok tidak bisa bicara. “Pelaku Kolok tidak bisa bicara untuk memudahkan pemeriksaan harus mendatangkan ahli bahasa,” kata Kapolsek Payangan. (116)