
Kutuh, DENPOST.id
Para prajuru dan tokoh masyarakat Desa Adat Kutuh, Kamis (22/9/2022), menggelar persembahyangan bersama di Pura Gunung Payung. Seusai persembahyangan, para tokoh ini juga melakukan orasi kebulatan tekad dengan membentangkan spanduk akan memperjuangkan sampai “Puputan” supaya lahan pelaba Pura Gunung Payung tetap sah menjadi milik Desa Adat Kutuh.
Hal ini, dikarenakan ada pihak yang menggugat kepemilikan lahan pelaba pura tersebut, dan berproses hingga ke pengadilan negeri (PN) yang dimenangkan Desa Adat Kutuh.
Bendesa Adat Kutuh, Nyoman Mesir didampingi beberapa penglingsir dan tokoh kutuh di sela-sela kegiatan memaparkan persembahyangan dilaksanakan dalam rangka memohon keselamatan sekaligus memohon agar sengketa terkait permasalahan tanah pelaba Pura Gunung Payung segera bisa diselesaikan dan tetap menjadi milik Desa Adat Kutuh.
Karena terkait permasalahan tanah pelaba Pura Gunung Payung ini, sebelumnya diklaim sesorang yang merasa memiliki hak atas tanah pelaba Pura Gunung Payung. Pihaknya sebagai Pengempon Pura Gunung Payung akan tetap berjuang semaksimal mungkin agar kepemilikan hak atas tanah pelaba pura ini tetap abadi milik Desa Adat Kutuh.
“Siapapun yang menjual tanah dengan mengatasnamakan kepemilikan pelaba Pura Gunung Payung ini adalah tidak benar,” tegasnya.
Sementara Ketua Sabha Desa, Wayan Duarta menambahkan permasalahan ini bukan hanya masalah Gunung Payung saja, namun permasalahan Gunung Payung ini diharapkan menjadi pembuka kebenaran. Karena ini masalah adat dan istiadat dan budaya Bali. Kalau ini sampai bermasalah, maka dirinya yakin ada masalah besar dalam budaya. (113)