
Mangupura, DENPOST.id
Puluhan petani di Kabupaten Badung, Senin (26/9/2022) mengadu ke DPRD Badung. Para petani ini diterima Ketua DPRD Badung, Putu Parwata. Turut mendampingi Kabid Sarana dan Prasarana Dinas Pertanian dan Pangan Gede Widiartha Negara. Dalam kesempatan itu, para petani ini mengaku dipersulit membeli BBM bersubsidi jenis solar di SPBU, meskipun mereka sudah menunjukan surat rekomendasi dari Dinas Pertanian dan Pangan Kabupaten Badung. Mereka pun mendesak pemerintah dan DPRD Badung segera mencarikan solusi agar petani yang membeli solar untuk alat pertanian mereka bisa dipermudah.
Wayan Romi Arta, salah satu perwakilan petani sekaligus tukang traktor menyatakan hampir semua petani saat ini kesulitan untuk membeli solar subsidi. “Aturan dari pemerintah sudah jelas, sebagai petani kami sudah tunduk, sudah pegang surat rekomendasi dari Dinas (Dinas Pertanian), tapi fakta di lapangan kami tetap dipersulit beli solar (di SPBU),” ungkapnya.
Sebagai kaum tani, Romi dan tukang traktor lainnya sangat menyayangkan berbelit-belitnya aturan dalam pembelian solar bersubidi ini.“Ke Pertamina (SPBU) bawa surat (surat rekomendasi Dinas Pertanian) tapi ditolak. Katanya harus ada surat A surat B dan seterusnya. Kemudian kami kena cuk,” bebernya.
Dikatakan Romi, sebagai petani yang bekerja menggunakan mesin alat pertanian, solar merupakan kebutuhan utama. Untuk itu, pihaknya berharap ada solusi tepat yang tidak memberatkan petani. Terlebih belakangan di sejumlah SPBU, petani yang sudah mengantongi rekomendasi dari dinas kembali diminta menunjukan aplikasi My Pertamina saat datang ke SPBU. “Kami minta solusi dipermudah. Karena kalau solar saja kami tidak dapat beli, bagaimana kami kerja?” Tanya Romi sembari menyayangkan rekomendasi Dinas Pertanian kerap kali diacuhkan oleh pihak SPBU dengan berbagai alasan.
Kendala para petani ini juga diakui Kabid Sarana dan Prasarana Dinas Pertanian dan Pangan Badung, I Gede Widiartha Negara. Pihaknya di dinas juga mengaku kesulitan dalam membuat format rekomendasi pembelian solar bersubsidi karena masing-masing SPBU kebijakannya tidak seragam. “Untuk rekomendasi kami di dinas tidak pernah menghambat. Paling lambat dua hari sudah keluar. Biar lebih mudah, kalau memang cukup rekomendasi dari desa silahkan, tinggal kontrolnya saja dari kami,” katanya.
Widiartha juga mengakui fakta di lapangan memang mereka sulit mendapat BBM. “Biar mudah, rekomendasi kami yang berlaku tiga bulan sekarang jadi enam bulan. Ini supaya petani tidak bolak-balik ngurus administrasi saja. Tapi, setelah kami buat ini tetap saja dihambat. Bahkan ada SPBU yang menolak,” kata Widiartha.
Atas permasalahan ini, sambung dia, Kadis Pertanian sudah berkoordinasi dengan PT Pertamina wilayah Bali. Hasilnya, pembelian solar untuk petani sejatinya tidak ribet, cukup hanya berbekal rekomendasi dari dinas itu saja. “Kasus terbaru kan yang di Kuta Utara. Petani tidak dikasi sama sekali, karena (surat rekomendasi dinas) tidak diakui oleh pihak kepolisian. Setelah kita koordinasikan akhirnya surat rekomendasinya minta diubah dari sebelumnya boleh membeli solar 350 liter sekarang menjadi 150 liter per bulan,” terangnya.
Sementara itu, Ketua DPRD Badung, Putu Parwata mengaku akan segera menindaklanjuti keluhan petani itu dengan bersurat ke PT Pertamina. Intinya agar PT Pertamina mengeluarkan surat edaran ke seluruh SPBU di Badung untuk melayani pembelian solar bersubsidi memakai jerigen dari petani. Petani juga tidak perlu menunjukan barcode di aplikasi My Pertamina. “Dari keluhan petani ini sudah dapat kami simpulkan bahwa kami akan bersurat ke PT Pertamina wilayah Bali agar mereka mengeluarkan surat edaran untuk melayani petani yang membeli solar dengan jerigen, di seluruh SPBU di Badung. Tak perlu lagi dengan barcode, cukup dengan rekomendasi itu saja,” tegasnya.
Dia berharap, dengan kemudahan ini, ke depan para petani tidak terhambat dalam mengolah lahan pertaniannya hanya karena sulit membeli solar. (a/115)