Keluar dari RSJ Bangli, Putu Trisna Kembali Ngamuk di Pedungan

picsart 22 10 04 08 57 44 972
DIAMANKAN - Putu Trisna Wibawa (23) saat diamankan di Polsek Kuta Utara beberapa waktu lalu. DENPOST.id/dok

Mangupura, DENPOST.id

Pria yang ngamuk dan menusuk pengendara motor di Simpang Empat Jalan Raya Kerobokan, Kuta Utara beberapa waktu lalu, yakni Putu Trisna Wibawa (23) telah keluar dari RSJ Bangli. Namun setelah beberapa hari datang dari rumah sakit, dia kembali mengamuk di wilayah Pedungan, Densel. Tak hanya itu, Putu Trisna juga sempat diamankan Satpol PP Karangasem karena berkeliaran.

Menurut informasi, Putu Trisna dikabarkan terlibat keributan di Jalan Pulau Bangka, Pedungan, Densel. Dan, aksinya itu sempat direkam oleh salah seorang warga, Senin (3/10/2022). “Dia mencabut kuku-kuku patung di pelinggih yang ada di pertigaan Jalan Pulau Bangka-Pulau Bungin. Kemudian aksinya dilarang warga, pria asal Pemogan, Densel itu akhirnya ngamuk dan ribut,” kata sumber polisi, Selasa (4/10/2022).

Baca juga :  Bagi-bagi Tumpeng Meriahkan Peringatan HUT Ke-48 PDIP Denpasar

Tak hanya itu, Putu Trisna sempat diamankan Satpol PP di Sibetan, Bebandem, Karangasem pada Sabtu (1/10/2022). Warga yang melihatnya segera melapor ke Polsek Bebandem karena ditakutkan melakukan tindakan yang membahayakan. Setelah itu Polsek Bebandem berkoordinasi dengan Satpol PP Karangasem untuk mengamankannya, kemudian dikembalikan ke orangtuanya. “Dia dikabarkan juga berkeliaran di Kuta pada Minggu (2/10/2022) dan bertindak seperti orang kesurupan di pinggir jalan,” katanya.

Sementara terkait proses hukum Putu Trisna di Polsek Kuta Utara usai menusuk seorang pemotor, masih dilakukan penyelidikan oleh polisi.

Baca juga :  Berkeliaran Hingga Dini Hari, Sejumlah Siswa SMP Diamankan Polisi

Kanit Reskrim Polsek Kuta Utara, Iptu Amir mengatakan, hasil visum atau observasi dari RSJ Bangli sudah keluar. Dan pihaknya akan secepatnya melakukan gelar perkara. “Mungkin dalam minggu ini,” ujarnya.

Ketika disinggung mengenai hasil visum atau observasi tersebut, Amir enggan membeberkan lebih lanjut. “Kami tidak bisa memberitahu karena berkaitan dengan rekam medis dan merupakan privasi,” imbuhnya.

Namun menurut Amir, gelar perkara yang akan dilakukan itu, untuk menentukan status kasus tersebut naik ke penyidikan atau tidak. “Tentunya, hasil visum atau observasi menjadi faktor penentu. Nanti setelah gelar perkara dan sudah diputuskan hasilnya, akan kami sampaikan,” tegasnya. (124)

Baca juga :  5 Kasus Positif Covid-19 Bertambah di Denpasar

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini