Kejari Gianyar Periksa Barang Bukti Perkara di Rupbasan Denpasar

picsart 22 10 04 19 54 59 276
BARANG BUKTI - Kejari Gianyar, saat pemeriksaan barang bukti di Rupbasan Denpasar, Selasa (4/10/2022).

Gianyar, DENPOST.id

Kepala Seksi Pengelolaan Barang Bukti dan Barang Rampasan Kejaksaan Negeri Gianyar, I Made Agus Mahendra Iswara, SH., MH., beserta staf Barang Bukti dan Barang Rampasan melaksanakan pemeriksaan dan meninjau langsung kondisi barang bukti (BB) yang telah dititipkan di Kantor Rupbasan Kelas I Denpasar. Pemeriksaan BB, berupa ratusan tabung gas dalam perkara migas dan mobil dalam perkara TPPU di Kantor Rupbasan Kelas I Denpasar, Selasa (4/10/2022).

Baca juga :  Kemarau, Kebakaran Lahan di Sukadana Mulai Terjadi

Kepala Kejaksaan Negeri Gianyar, DR. Ni Wayan Sinaryati, M.H., mengatakan pemeriksaan BB tersebut dilaksanakan sebagai bentuk tanggungjawab kinerja bidang Pengelolaan Barang Bukti dan Barang Rampasan (PB3R) Kejari Gianyar, guna menjaga kualitas BB agar tidak mengalami perubahan bentuk sampai pada akhirnya menunggu putusan pengadilan untuk pelaksanaan eksekusi atas BB tersebut.

Dalam pelaksanaan kunjungan tersebut, pihaknya diterima langsung Kepala Rupbasan Kelas I Denpasar beserta jajaran. Dalam kesempatan tersebut, Kepala Rupbasan menyampaikan kondisi seluruh BB yang dititipkan dalam keadaan aman dan terawat. (116)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini