
Denpasar, DenPost.id
Orang dengan gangguan jiwa (ODGJ), Putu Trisna Wibawa (23), yang kembali berulah setelah keluar dari RSJ Bali di Bangli (RSJ Bangli) membuat warga Denpasar resah. Pasalnya, pemuda yang tinggal di Pemogan, Densel, itu bikin keributan dengan warga di Jalan Bangka, Pedungan, Densel, gara-gara tepergok merusak patung di salah satu pelinggih pada Senin (3/10/2022).
Pemuda yang juga ngamuk dan menusuk pengendara motor di simpang empat Jalan Raya Kerobokan, Kuta Utara, Badung, pada 1 September 2022 itu, berulah lagi dengan mencabuti kuku-kuku patung pelinggih di pertigaan Jalan Pulau Bangka-Pulau Bungin. Aksi pemuda tambun itu lalu dilarang warga, namun dia ngamuk dan ribut.
Warga yang khawatir dengan ulah Putu Trisna, lalu melapor ke Satpol PP Kota Denpasar. Kemudian pada Rabu (5/10/2022), petugas dan BPBD kota Denpasar mengevakuasi Putu Trisna dari Banjar Jaba Tengah, Pemogan, Densel, untuk dibawa ke Puskesmas Densel, untuk mendapat penanganan medis. “Saat dievakuasi, dia kooperatif. Ketika ditanya, dia menjawab dengan jelas dan tidak mengamuk,” kata Ardy Ganggas, selaku Sekretaris BPBD Kota Denpasar.
Setelah menjalani perawatan di Puskesmas Densel, Putu Trisna dirujuk ke RSJ Bangli agar mendapat penanganan lebih lanjut. “Pasien punya riwayat gangguan jiwa dan pernah dirawat di RSJ Bangli. Pihak keluarga mengatakan bahwa pasien (Putu Trisna) putus berobat,” tandas Ardy. (yan)