
Singaraja, DENPOST.id
Guna mempercepat implementasi Sistem Kearsipan Dinamis Terintegrasi (Srikandi) sebagai aplikasi umum Bidang Kearsipan Dinamis di lingkungan Pemerintahan Daerah Kabupaten Buleleng, Dinas Arsip dan Perpustakaan Daerah (DAPD) Kabupaten Buleleng mengadakan rapat persiapan dan penataan aplikasi Srikandi di Kabupaten Buleleng, Jumat (7/10/2022), di Ruang Rapat DAPD Buleleng.
Rapat ini bertujuan untuk menunjang kegiatan pengelolaan arsip agar lebih efisien dan efektif serta tertata dengan baik melalui sistem digitalisasi.
Ditemui usai kegiatan, Kepala DAPD Buleleng, Made Era Oktarini, mengatakan, program Srikandi ini merupakan aplikasi dari Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI) untuk menunjang kegiatan pengelolaan arsip melalui sistem digitalisasi dan terintegrasi secara nasional.
Dijelaskannya, sesuai Permendagri Nomor 83 Tahun 2022 yang baru diundangkan bulan September ini, DAPD Buleleng dalam tahapan ini masih proses menata dan mengurus apa yang perlu dipersiapkan untuk penerapannya nanti di daerah.
“Kemarin kita baru mengikuti bimtek secara teknisnya. Namun untuk SDM-nya kami masih menunggu dari Pusat,” katanya.
Era menambahkan, Srikandi ini juga akan mencangkup e-Surat. Semua surat yang masuk dan keluar akan tercatat di situ dengan ruang lingkup skala nasional.
“Selain itu ada 4 instrumen pokok dalam tatanan sistem kearsipan itu, yakni tata naskah dinas, Jadwal Ratensi Arsip (JRA), Sistem Klarifikasi Keamanan Arsip Dinamis (SKKAD) dan klarifikasinya. Itu yang harus kita siapkan,” tegasnya.
Ke depannya, kata Era, masing-masing OPD akan ditunjuk salah satu orang untuk menjadi operator yang kemudian akan dibuatkan user melalui bimtek yang akan diselenggarakan nantinya.
Mantan Kabag Kesra itu berharap jika sistem ini diterapkan bisa meminimalisir pemakaian kertas karena sudah terarsip melalui digital. Rencananya Srikandi ini akan diluncurkan pada awal Tahun 2023. (118)