Mangupura, DENPOST.id
Pencuri motor milik Lin Gonzaga Petersen (29) ditangkap aparat Satreskrim Polres Badung. Pelakunya ternyata residivis kasus yang sama bernama Wibi Aridiyo Samodro alias Wibi (38).
Kasat Reskrim Polres Badung, AKP I Putu Ika Prabawa Kartima Utama, mengatakan, terungkapnya kasus pencurian sepeda motor tersebut berdasarkan laporan korban Lin Gonzaga Petersen. Pelatih olahraga asal Brazil itu mengaku motor Yamaha N-Max yang diparkir di halaman Vila Adi Pito di Jalan Sempol, Desa Pererenan, Mengwi, Badung, hilang dicuri, Sabtu (29/9/2022) lalu. “Korban tinggal di vila itu dan dia meninggalkan kunci kontak di dashboard motor,” katanya, Senin (11/10/2022).
Kemudian korban melapor ke Polres Badung. Berdasarkan laporan tersebut, polisi melakukan penyelidikan dan memeriksa rekaman CCTV di vila. Kemudian identitas tersangka diketahui karena beberapa tahun lalu dia pernah ditangkap terkait kasus pencurian motor.
Selanjutnya pada Sabtu (8/10/2022) siang, tersangka ditangkap di Perumahan Padang Asri, Padangsambian, Denpasar Barat. “Anggota kami juga mengamankan barang bukti yang belum sempat dijual yakni Yamaha N-Max 155 CC, DK 4972 FAN,” kata Ika.
Tersangka saat diinterogasi mengaku telah dua kali mencuri motor di wilayah hukum Polres Badung. “Motifnya ekonomi. Keterangan tersangka masih kami dalami,” tandasnya. (124)