Terbelit Utang, IRT Curi HP dan Celengan Tetangga

picsart 22 10 14 11 54 32 217
RILIS KASUS - Kapolsek Seririt, AKP I Made Suwandra, saat merilis kasus pencurian, Jumat (13/10/2022) di Mapolres Buleleng.

Singaraja, DENPOST.id

Lantaran terlilit utang, seorang ibu rumah tangga nekat (IRT) mengembat HP dan Celengan milik tetangganya di Desa Unggahan, Kecamatan Seririt.
Berawal dari laporan masyarakat bernama Made Suadeg yang mengaku kehilangan 1 unit Hp merk Samsung tipe Galaxi A03 beserta uang dalam celengan berbahan kaleng bekas yang isinya diperkirakan sebesar Rp 4.000.000.
Penyelidikan pun dilakukan Reskrim Polsek Seririt. Hasilnya, pelaku mengarah ke tetangga korban yakni Ni Luh Budi W (28). Setelah dinterogasi, pelaku mengakui perbuatannya.

Baca juga :  Megawati Tunjukkan Cintanya ke Prajurit TNI Lewat Desain Karangan Bunga

“Tersangka mengambil Handphone dan uang tersebut adalah dengan cara masuk melalui pintu samping rumah yang sudah dalam keadaan terbuka, selanjutnya mengambil handphone dan uang yang berada di dalam kamar milik korban,” terang Kapolsek Seririt, AKP I Made Suwandra, di Mapolres Buleleng Jumat (13/10/2022).

Ditambahkan, pelaku berangkat dari rumahnya untuk sembahyang di pura panti. Selesai sembahyang sekira pukul 07.30 wita, kemudian tersangka pulang namun pada saat tersangka akan melintas di depan warung milik korban, tersangka melihat istri korban sedang sibuk menaruh dagangan. “Muncul niat pelaku untuk melakukan pencurian dan masuk ke rumah korban lewat pintu samping langsung untuk mengambil HP dan uang milik korban,” jelasnya.

Setelah berhasil mengambil barang tersebut, pelaku menjual HP korban di sebuah toko HP di wlayah Seririt dengan harga Rp 400.000. “Uang tersebut digunakan untuk membayar utang,” katanya. (118)

Baca juga :  Materi Teknis RDTR Kawasan Bandara Baru di Buleleng Mulai Disusun

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini