Bangli, DENPOST.id
Pembangunan mega proyek masih menjadi perioritas Pemerintahan Bupati Bangli, Sang Nyoman Sedana Arta. Salah satunya di bidang kesehatan dalam hal ini rumah sakit.
Namun, untuk melanjutkan pembangunan gedung II yang diperuntukkan untuk pasien rawat inap di RSU Bangli tersebut, Pemda Bangli terbentur anggaran. Pemda pun mencoba mengajukan permohonan bantuan melaui Kemenkes melalui Dana Alokasi Khusus (DAK) sekitar Rp69 miliar, Juni 2022. Sayangnya setelah dicek , pengajuan tersebut nyatanya tak diakomodir alias ditolak oleh Kemenkes.
Pemda Bangli pun disarankan untuk mengusulkan ke sumber lain untuk pendanaan. “Kami telah berkoordinasi ke pusat terkait DAK tersebut. Tim dari Bangli ke Kementerian Kesehatan RI beraudiensi dan konsultasi dan diterima oleh Sesditjen Pelayanan Kesehatan Kementerian Kesehatan,” kata Bupati Bangli, Minggu (16/10/2022).
Sedana Arta mengatakan program prioritas Kabupaten Bangli adalah meningkatkan akses pelayanan kesehatan pada seluruh krama Bangli, dengan pelayanan yang memenuhi standar dan berkualitas. Sesuai dengan Masterplan RSU Bangli yang telah tersusun pada akhir tahun 2021, dimulai dengan pembangunan gedung 1A dan 1B melalui dana pinjaman PEN (Pemulihan Ekonomi Nasional) dari PT SMI senilai Rp71,7 miliar. Selain itu, ada dana pendampingan dari APBD sebesar Rp36,4 miliar. Pembangunan ini akan selesai pada, Desember 2022.
Setelah rampung pembangunan gedung IA dan IB akan dilanjutkan pembangunan gedung II yang akan diperuntukkan sebagai gedung rawat inap pada awal 2023.
Setelah turunnya surat dari Kemenkeu Nomor S-173/PK/2022 tanggal 29 September 2022 perihal penyampaian rincian alokasi transfer, di mana dalam lampirannya usulan saran berupa gedung rawat inap tidak terakomodir dalam DAK Fisik Bidang Kesehatan tahun anggaran 2023.
“Dari audiensi dan konsultasi kami yang diterima oleh Sesditjen Pelayanan Kesehatan Kementerian Kesehatan, disimpulkan untuk sumber pendanaan pembangunan gedung rawat inap tidak memungkinkan lagi untuk diakomodir dari DAK Fisik Bidang Kesehatan tahun anggaran 2023,” bebernya.
Dijelaskan, tidak terakomodirnya usulan tersebut karena DAK Fisik Bidang Kesehatan tahun anggaran 2023 sudah disetujuinya RUU APBN 2023. Kemudian mengajukan alternatif pendanaan kepada Kementerian Keuangan, dengan menyertakan rekomendasi dari Kementerian Kesehatan.
Sementara Direktur RSU Bangli, dr. I Dewa Gede Oka Darsana mengatakan saat ini pihaknya sedang berproses untuk usulan di Kementerian Keuangan. Diharapkan, ada pendanaan dari sumber lainnya. (128)