Bangli, DENPOST.id
Kejaksaan Negeri Bangli meningkatkan tahap pemeriksaan terhadap kasus LPD Penaga, Desa Landih, Kintamani, Bangli, ke tingkat penyidikan. Selain melakukan penggeledahan di Kantor LPD Penaga, akhir Agustus lalu, jaksa juga tengah mengirimkan berkas audit ke BPKP Provinsi Bali.
Hal ini, sebagai syarat menentukan tersangka dalam dugaan adanya korupsi pengelolaan dana LPD tersebut.
“Kami tunggu hasil audit, mudah-mudahan dalam satu bulan ini sudah selesai prosesnya di BPKP,” kata Kasi Pidsus Kejaksaan Negeri Bangli, I Gede Putra Arbawa, didampingi Kasi PB3R Ngurah Wahyu Resta, Kamis (20/10/2022).
Dalam proses audit tersebut, pihaknya juga mendampingi BPKP melakukan pemeriksaan langsung ke kantor LPD di Landih, membuka aplikasi semua data pinjaman dari nasabah.
Sementara menunggu, jaksa juga telah memeriksa 20 orang saksi. Mereka terdiri dari pengurus, baik lama maupun baru dan nasabah. Dimungkinkan jumlah saksi akan bertambahan karena ada beberapa berkas bukti yang harus dilengkapi. “Ada pula kembali kami panggil beberapa saksi sebelumnya untuk kelengkapan berkas,” kata Putra Arbawa.
Sekalipun masih menunggu hasil audit, sejatinya jaksa sudah bisa mengerucutkan nama calon tersangka yang merupakan mantan pengurus LPD. Bahkan jumlah tersangkanya kemungkinan berjumlah dua orang. Kedua oknum ini berulah selama lima tahun dari tahun 2015 hingga 2020, selama menjabat menjadi pengurus.
Mereka bersekongkol mengambil uang dari dalam kas, dengan membuatkan kredit fiktif dengan menggunakan nama nasabah yang keberadaannya memang ada. “Kreditnya menggunakan nama-nama orang lain. Orangnya memang ada, tapi mereka sebenarnya tak ada meminjam. Ada sekitar 19 kredit yang dipalsukan,” sambung Wahyu Resta.
Meski dugaan berulah dua orang, untuk sementara ini jaksa menekankan penetapan tersangka baru akan mengarah pada satu orang. Oknum ini diduga berhasil menggelapkan uang LPD mencapai Rp1,3 miliar lebih. “Kondisi LPD memang masuk kategori PLD tidak sehat. Meski demikian, sampai sekarang LPD Penaga masih tetap beroperasi dengan pengurus yang baru,” sebutnya.(128)