
Negara, DENPOST.id
Banjir bandang di Sungai Biluk Poh yang membawa kayu besar-besar menyisakan pilu.
Rumah-rumah warga banyak yang hancur karena ditimpa kayu-kayu besar.
Hingga saat ini masih banyak kayu besar yang memenuhi rumah-rumah dan kebun milik warga di Biluk Poh, Kelurahan Tegalcangkring dan Banjar Anyar Kelod, Desa Penyaringan, Kecamatan Mendoyo.
Dari pengamatan, Minggu (23/10/2022) sore, kayu raksasa memenuhi areal kebun warga di pinggir sungai Biluk Poh sisi timur atau di Banjar Anyar Kelod Desa Penyaringan.
Selain kayu raksasa dengan diameter 1 meter lebih, tampak tumpukan kayu besar lainnya bagai hamparan kayu bakar.
Kelian Banjar Anyar Kelod, Desa Penyaringan, I Kadek Winastra, mengatakan, sudah sempat ada rapat di desa terkait penanganan kayu-kayu tersebut. Warga berharap dan mengusulkan agar kayu-kayu itu diberikan kepada warga korban, nanti hasilnya dibagikan kembali kepada korban/warga yang kena musibah.
Apalagi kayu-kayu itu tidak bertuan dan hanyut saat banjir bandang.
I Gusti Komang Putra, salah seorang warga Biluk Poh juga mengatakan rumahnya tertimbun kayu hutan dan dipenuhi lumpur.
Rumahnya ada di sebelah tenggara jembatan Biluk Poh.
Menurutnya, setelah berunding terkait keberadaan kayu tersebut dia meminta agar kayu sisa banjir diberikan kepada korban bencana.
“Rencana saya bersama teman-teman, kalau bisa saya meminta kayu sisa banjir tersebut. Nanti kalau diizinkan kayu tersebut dikumpulkan dan rencana akan dilelang dan kayu yang kecil kita jual untuk bahan bakar. Untuk hasilnya nanti kami bagikan ke warga yang kena musibah. Kami juga sudah menempatkan beberapa warga untuk memantau kayu tersebut jika ada oknum yang mengambil kayu yang ada dilokasi kejadian,” terangnya.
Dia berharap para petugas baik dari Polsek Mendoyo maupun dari TNI yang masih berjaga di sana agar membantu ikut memantau kayu tersebut, untuk menghindari oknum-oknum yang mengambil kayu tanoa izin. “Biar tidak seperti bencana tahun 2018, kami hanya bisa menonton, mereka hanya mengambil kayu akan tetapi sampahnya masih dibiarkan,” ujarnya.
Sementara Kepala KPH Bali Barat, Agus Sugianto, mengatakan, karena ini merupakan bencana banjir bandang, tentu mekanismenya SOP penanganan bencana alam dan bukan lagi sektor kehutanan. “Dalam hal ini mungkin bisa ditangani oleh desa dan dikoordinir oleh pihak desa untuk dikumpulkan dan dijual dan hasilnya dibagikan ke warga yang terdampak bencana. Ini bukan lagi ranah kami sebagai petugas kehutanan bahwa ini kayu hutan dan kayu kebun karena kayu tersebut dibawa oleh banjir, ini bukan kasus illegal loging,” pungkasnya. (120)