Lagi, Pedagang Berlapak Menjamur di Kawasan Pantai Berawa

picsart 22 10 24 21 16 21 316
KEMBALI MENJAMUR - Pedagang, dengan bangunan kayu yang kini kembali menjamur di Pantai Berawa, Kuta Utara.

Mangupura, DENPOST.id

Sempat ditata dari lapak dan bangunan liar di Pantai Berawa, beberapa bulan lalu oleh tim gabungan Satpol PP Provinsi Bali, Satpol PP Kabupaten Badung, Perangkat Desa Tibubeneng, dan Desa Adat Berawa, namun penataan kawasan pantai tersebut tidak berlangsung lama. Lapak-lapak semi permanen kembali bermunculan dan terkesan kumuh.

Dari pantauan di lapangan, Senin (24/10/2022), pedagang dengan lapak masih terlihat dan menjual minuman bir. Selain itu, yang menambah kekumuhan paving dan tempat berjualan tidak langsung dibawa pulang, namun kadang masih dibiarkan ditumpuk di lapak. Para pedagang enggan memberikan komentar terkait kesepakatan adanya penataan kawasan Pantai Berawa tersebut.

Baca juga :  Di Badung, Seka Teruna dan Yowana yang Mengarak Ogoh-ogoh Jalani Swab PCR

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Provinsi Bali, I Dewa Nyoman Rai Daramadi yang dihubungi terpisah mengungkapkan sebelumnya sudah ada kesepakatan terkait penataan kawasan di Pantai Berawa ini, supaya tidak terkesan kumuh. Jika kesepakatan ini masih dilanggar dan masih saja ada yang berjualan tidak sesuai kesepakatan yang sudah dilakukan, pihaknya selaku penegak perda pasti akan melakukan tindakan.

“Sepanjang pedagang tersebut ada hak milik untuk membangun di pantai kami tidak akan bertindak, namun jika pedagang tidak memiliki surat hak milik terpaksa kita akan lakukan tindakan. Kita berikan dulu lah Satpol PP kabupaten untuk melakukan pembinaan. Jika masih seperti itu, tinggal tunggu waktu saja kita pasti akan lakukan tindakan. Karena kawasan pantai merupakan public space, sehingga pemanfaatannya memang untuk publik dan bukan untuk menguntungkan diri sendiri,” tegasnya.

Baca juga :  Pemeliharaan Jalan Tol, Pengendara Diminta Antisipasi Rekayasa Lalin

Sementara Kasatpol PP Kabupaten Badung, IGAK Suryanegara mengatakan terkait kembali menjamurnya lapak pedagang di Pantai Berawa, Kuta Utara, pihaknya akan melakukan koordinasi dengan pihak Satpol PP Provinsi Bali. “Kita lihat dulu dan akan memberikan pembinaan lebih lanjut,” ujarnya.

Terkait adanya pedagang di sekitaran pantai, Suryanegara menjelaskan, sejatinya sudah ada kesepakatan dengan para pedagang. Dalam kesepakatan itu tidak diizinkan mendirikan bangunan semi permanen hingga permanen di pantai tersebut. Hanya saja yang diijinkan adalah penempatan long chair. “Kalau long chair, payung dan papan surfing diperkenankan. Asal rapi dan diatur penempatannya,” jelasnya. (115)

Baca juga :  Karya Ngenteg Linggih di Banjar Muding Kaja Terapkan Prokes

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini