Sanur, DENPOST.id
Wanita panggilan, Dian PW (38) ditangkap polisi usai mencuri uang pelanggannya. Tersangka kelahiran Tanggerang itu mengambil uang korban RA (77) asal Australia, usai berhubungan badan di salah satu vila di Jalan Semawang Beach, Sanur, Densel, Selasa (11/10/2022) siang.
Kanit Reskrim Polsek Densel, AKP I Made Putra Yudistira, mengatakan, tersangka merupakan wanita panggilan yang mencari pelanggan melalui aplikasi MiChat. “Tersangka memasang tarif untuk WNA Rp 500 ribu dan untuk lokal Rp 300 ribu,” katanya, Rabu (26/10/2022).
Tersangka awalnya mendapatkan pelanggan WNA asal Australia. Tersangka disuruh datang ke vila korban di Jalan Semawang Beach, Sanur. “Usai berhubungan, korban ke kamar mandi membersihkan diri. Kesempatan itu digunakan tersangka melancarkan aksinya,” beber Yudistira.
Saat itu tersangka mengambil uang tunai Rp 7 juta dan 1.000 Dollar Australia. Setelah mengambil uang, tersangka pergi dari lokasi menuju tempat penukaran mata uang asing di kawasan Sanur. “Korban curiga karena teman wanitanya tiba-tiba pergi dari vila. Setelah dicek, ternyata uang di dompet dan lemarinya hilang. Korban mengalami kerugian Rp 10 juta,” kata Yudistira.
Korban kemudian melapor ke Polsek Densel. Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Densel lantas melakukan penyelidikan. Dan, tersangka diketahui sedang berada di salah satu kafe di Jalan Kutat, Sanur, Densel. “Tersangka ditangkap saat sedang bersama anaknya di kafe, pada Selasa (25/10/2022). Tersangka bersama barang bukti diamankan ke Polsek Densel,” tandasnya. (124)