Sanjani Widiastuti Diusulkan PAW Alm. Sumadhi

picsart 22 10 27 15 33 40 362
RAPAT PLENO - KPU Kabupaten Gianyar menggelar rapat pleno usulan PAW Ni Made Sanjani Widiastuti menggantikan Alm. Ketut Sumadhi.

Gianyar, DENPOST.id

Ni Made Sanjani Widiastuti diusulkan sebagai calon pengganti antar waktu (PAW) alm. I Ketut Sumadhi. Sumadhi diganti karena meninggal dunia pada Rabu (28/9/2022) lalu.

PAW ini berdasarkan rapat pleno Komisi Pemilihan Umum (KPU) pada Selasa (25/10/2022).
Semua persyaratan PAW diserahkan KPU Gianyar kepada DPRD Kabupaten Gianyar, Kamis (27/10/2022).

Ketua KPU Gianyar, I Putu Agus Tirta Suguna, menyampaikan, KPU Gianyar melaksanakan rapat pleno terkait PAW anggota DPRD Kabupaten Gianyar Pemilu 2019, pada Selasa (25/10/2022) lalu. Rapat pleno KPU Gianyar
menindaklanjuti surat Ketua DPRD Kabupaten Gianyar Nomor, 170/479/DPRD/2022 tertanggal 20 Oktober 2022 perihal Penggantian Antar Waktu Anggota DPRD Kabupaten Gianyar Masa Jabatan 2019 – 2024 dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan Nomor, 290/EX/DPC – 02/X/2022 Perihal usulan Pemberhentian dan Pergantian Antar Waktu (PAW) anggota DPRD Kabupaten Gianyar Periode 2019 – 2024, sesuai dengan PKPU Nomor. 6 Tahun 2019, tentang Pergantian Antar Waktu (PAW).

Berdasarkan surat tersebut, KPU Kabupaten Gianyar melakukan rapat pleno tentang periksaan dan pemenuhan persyaratan calon PAW Anggota DPRD Kabupaten Gianyar hasil Pemilu tahun 2019.
Dikatakannya, KPU Kabupaten Gianyar memiliki waktu 5 hari kerja untuk memeriksa keabsahan calon PAW. Berdasarkan pemeriksaan pemenuhan syarat calon PAW anggota DPRD Kabupaten Gianyar dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan mewakili Daerah Pemilihan Gianyar 3 (Sukawati), Ni Made Sanjani Widiastuti, merupakan peraih suara sah terbanyak nomor 7 dinyatakan memenuhi syarat sebagai calon pengganti Alm. Sumadhi, sebagai anggota DPRD Kabupaten Gianyar.

Baca juga :  Ditinggal "Nyegara Gunung", Nenek Nenggi Ditemukan Tewas di Pinggir Jalan

“Semua persyaratan diserahkan pada Kamis 27 Oktober 2022 kepada DPRD Kabupaten Gianyar untuk dapat dipergunakan lebih lanjut,” katanya.

Untuk diketahui, anggota DPRD Kabupaten Gianyar, I Ketut Sumadhi meninggal dunia di salah satu rumah sakit di Gianyar pada Rabu (28/9/2022).
Anggota dewan asal Desa Guwang, Sukawati, Gianyar ini meninggal dunia karena sakit. (116)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini